JAKARTA, suaramerdeka.com - Hasil investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan lebih detail dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
Berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa saja bertambah menjadi lebih banyak lagi, sekitar 10 orang.
"Sekarang kan sudah mulai, sudah enam (tersangka). Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10. Nanti kita kawal juga," ungkap Mahfud MD usai menerima hasil investigasi Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Kisah Gary Lineker, Si Pemain Bersih Asal Inggris yang Tak Pernah Menerima Kartu di Piala Dunia
Mahfud MD juga menegaskan pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan enam tersangka.
Namun, dia pun setuju dengan Komnas HAM bahwa masih ada pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana atas kasus ini.
"Tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi," tuturnya.
Baca Juga: Cedera Ligamen Engkel, Timo Werner Dipastikan Absen di Piala Dunia
Keenam tersangka yang sudah ditetapkan Polri dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Selanjutnya ada nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, laporan hasil investigasi terkait Tragedi Kanjuruhan resmi dirilis Komnas HAM.
Baca Juga: Resmi! Stefano Pioli Perpanjang Kontrak, Latih AC Milan Hingga Tahun 2025
Dalam laporan itu, Komnas HAM mencatat, setidaknya ada tujuh pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang tersebut.***
Artikel Terkait
Sikap Presiden Arema Gilang Juragan 99 Tegas: Investigasi dan Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Awal dan Akhir Oktober 2022, Kanjuruhan dan Itaewon : Kerumunan dan Ratusan Orang yang Meninggal
Iwan Bule Seperti Mendapat Kiriman Berbagai 'Gorengan' Usai Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM Rilis Laporan Investigasi Tragedi Kanjuruhan, Ini 7 Pelanggaran yang Dicatat
Anggota Komite Eksekutif PSSI Ungkap Alasan Ketua Umum dan Jajaran belum Mundur Pascainsiden Kanjuruhan