JAKARTA, suaramerdeka.com - Alasan Ketua Umum beserta jajaran PSSI yang belum mundur pasca terjadinya tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu diungkap Hasani Abdulgani.
Padahal, berbagai pihak termasuk TGIPF telah mendesak dalam surat rekomendasinya agar Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri.
Hal tersebut diungkapkan Hasani Abdulgani menjawab pertanyaan Hotman Paris dalam salah satu program TV Hot Room.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta, 3 November 2022: Reyna Jadi Korban Bullying, Ini Tindakan Tegas Nino!
“Sebenarnya apa yang terjadi? Kenapa rekomendasi dari TGIPF dicuekin dan belum mundur?” tanya Hotman Paris.
Menurut Hasan Abdulgani, percepatan KLB sebagai hasil dari rapat emergency exco hanya dapat membuat para pimpinan berhenti, bukan mengundurkan diri.
“Kami akan mengantar sampai KLB tersebut, otomatis exco dan pimpinan yang sekarang itu berhenti. Jadi kalau kami sekarang mengundurkan diri, terjadi kekosongan di Federasi,” kata Hasani Abdulgani.
“Jadi menurut peraturan kalian, kapan saatnya harus mundur kalau ada KLB?,” lanjut Hotman Paris.
Hasani Abdulgani menjelaskan, untuk mundur dari kepengurusan PSSI, harus melalui beberapa prosedur terlebih dahulu.
Setelah menyurati FIFA dan mendapat izin diselenggarakannya KLB, terlebih dahulu diadakan kongres biasa yang telah PSSI targetkan di bulan Januari.
Baca Juga: Sambung Relasi, DKV ISI Surakarta dan Unisnu Jepara Turut Berbagi Inspirasi
Dari kongres biasa tersebut, diadakan pemilihan untuk komite pemilihan dan kemudian komite banding pemilihan.
“Barulah dibuat persyaratan-persyaratan di situ untuk memilih exco dan Ketua Umum atau wakilnya. Nah itu kita ngga boleh kosong, begitu di KLB, otomatis selesai itu sudah dijabat yang baru,” kata Hasani Abdulgani.
Terkait calon jajaran kepemimpinan PSSI berikutnya, Hasan pun menjelaskan adanya kemungkinan pengurus lama dapat terpilih kembali.
Artikel Terkait
PSSI Akan Percepat KLB, Iwan Bule: Agar Tak Terjadi Perpecahan di Antara Anggota
Haruskah Kongres Luar Biasa PSSI Digelar Melalui Persetujuan FIFA? Intip Dulu Isi Statuta soal KLB
Menpora RI: KLB Jadi Kewenangan PSSI, Pemerintah Tidak Intervensi dan Tidak Ikut Campur
Hasil KLB Hasilkan Pengurus Baru, Bagaimana Nasib Shin Tae Yong? Ini Jawaban Exco PSSI
Pemerintah Tegas Tak Intervensi KLB, Ketum PSSI: Kami Sangat Mengapresiasi