JAKARTA, suaramerdeka.com – Keluarga Brigadir J kembali dihadirkan oleh Majelis Hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo yang digelar hari ini Rabu, 2 November 2022.
Sidang lanjutan kali ini, keluarga Brigadir J dihadapkan dengan terdakwa Ricky Rizal mantan ajudan Ferdy Sambo, dan Kuat Ma’ruf, supir keluarga Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak, ibu mendiang Brigadir J membeberkan kronologis saat rombongan Hendra Kurniawan datang usai pemakaman Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Surat Dakwaan Tindak Pindana Ferdy Sambo Lengkap, Kamaruddin: Hakim Bisa Langsung Vonis Mati
Saat Hendra Kurniawan bersama rombongannya yang mengenakan pakaian sipil termasuk di antaranya adalah penyidik dari Bareskrim, keluarga Brigadir J berharap akan mendapatkan penjelasan.
“Sebagai penegak hukum, jika memang benar anakku telah meninggal di rumah atasannya, seharusnya ada pemberitahuan yang disampaikan,” kata Rosti Simanjuntak.
Bersama rombongan tersebut, ada Hendra Kurniawan dengan posisinya saat itu sebagai Kabagbinpam Roopaminal Divpropam Polri, dan Komisaris Besar Polisi Agus Susanto yang mengatakan sebaliknya.
Baca Juga: Jangan Ngasal Potong Tunas Anggrek, Bahan Dapur Ini Rahasianya Biar Gak Layu Sebelum Berkembang
Rombongan Hendra Kurniawan dan Agus Susanto mewajibkan keluarga Brigadir J untuk datang ke Jakarta jika ingin mendapatkan barang bukti seperti yang diharapkan.
Rosti yang marah mengetahui anaknya tewas dengan cara mengenaskan tanpa adanya transparansi dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab bersikukuh untuk meminta barang bukti.
Artikel Terkait
Bantah Terlibat Judi Online dan Narkoba, Ferdy Sambo: Justru Saya Memberantas...
Soal Keberpihakan Penyidik, Ferdy Sambo Menyanggah: Kalau Ada, Saya Tak Mungkin Ada di Sini...
Ferdy Sambo Bertemu Orang Tua Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak: Perang antara Gelap dan Terang
Sebut Ada Kekonyolan dalam Sidang Brigadir J, Kamaruddin: Sejak Awal Penyidik Memihak Ferdy Sambo
Lega Bisa Bertemu Ferdy Sambo Pelaku Pembunuhan, Keluarga Brigadir J Ungkapkan Hal Ini
Surat Dakwaan Tindak Pindana Ferdy Sambo Lengkap, Kamaruddin: Hakim Bisa Langsung Vonis Mati