JAKARTA, suaramerdeka.com - Kabar baik bagi para penerima bantuan subsidi upah atau BSU tahap 7 yang telah lama menanti kepastian.
Sejatinya pencairan BSU tahap 7 sebesar Rp 600.000 dijadwalkan tersalurkan pekan lalu.
Pihak Kemenaker mengakui penyaluran BSU tahap 7 terlambat dari jadwal awal.
Karena pemerintah memastikan kejelasan skema penyalurannya terhadap para penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Baca Juga: Tanaman Aglonema Pertumbuhannya Terhambat? Pasti Ini Penyebabnya
Namun rupanya pencairan BSU tahap 7 bakal tersalurkan pekan ini yakni pada Rabu, 2 November 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menjelaskan penyaluran BSU tahap 7 melalui Kantor Pos.
"Insha Allah Rabu (pencairan BSU tahap 7) diterima pekerja," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI Jamsostek) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, baru-baru ini.
Baca Juga: Rayap Bablas, hanya dengan Olesan Oli Bekas
Untuk penerima BSU tahap 7 melalui Kantor Pos ini memang jumlah penerimanya jauh lebih banyak dibanding tahap sebelumnya.
Artikel Terkait
Jadi Penerima BSU Tahap 7 Tapi Tak Punya Rekening Bank Himbara? Tenang, Dana Bisa Cair Lewat Cara Ini
Presiden Jokowi : BSU Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Horee! BSU Tahap 7 Cair Hari Ini, Dana Rp 600.000 Siap Dicairkan Lewat Kantor Pos, Ini Syaratnya
Kamu Lolos Penerima BSU Tahap 7? Buruan Gih ke Kantor Pos, Cukup Bawa 2 Dokumen Ini
Karyawan Waroeng SS Dilarang Menerima BSU Jika Gajinya Tidak Mau Dipotong Gaji Rp 300 ribu