JAKARTA, suaramerdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo belum lama ini membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus temuan penyakit gagal ginjal akut.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah cepat Polri dalam mengusut dugaan pidana dalam temuan penyakit gagal ginjal akut.
Pasalnya, kasus gagal ginjal akut ini telah mengakibatkan ratusan anak-anak meninggal dunia.
Baca Juga: Daftar Hari Besar pada November 2022, Ada Cuti dan Libur Nasional?
"Kami apresiasi kepada Polri yang dengan gerak cepat membentuk tim mengusut kasus gagal ginjal yang saat ini meresahkan masyarakat, terutama karena korbannya adalah anak-anak," kata Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari laman resmi DPR.
Selanjutnya, Sufmi Dasco Ahmad memberi catatan kepada Polri terkait pencegahan kasus gagal ginjal akut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diminta memerintahkan anggotanya melakukan sosialisasi masif soal obat-obatan yang berbahaya, terutama ke daerah-daerah.
Baca Juga: Cek Update Harga Komoditas Emas di Pegadaian 1 November 2022: Antam Stagnan, UBS Turun Tipis
"Dan kami juga minta kepada Polri yang berada di daerah-daerah, meminta kepada Kapolri untuk meminta kepada anggota-anggotanya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang obat-obat yang berbahaya ini," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Selanjutnya, Polri diminta mengingatkan masyarakat yang sudah terlanjur membeli obat sirup terlarang agar tidak menyimpannya lagi demi mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak.
"Apabila ada yang masih menyimpan, itu di daerah-daerah terutama, untuk tidak disimpan lagi karena larangan untuk menjual sudah ada tetapi yang sudah terlanjur membeli itu sebaiknya diberitahu untuk tidak disimpan lagi," imbuhnya.
Baca Juga: Soal Percepatan Kongres, PSSI Sudah Kirimkan Surat kepada FIFA
Surat telegram itu merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kabareskrim Polri tanggal 24 Oktober tentang pembentukan tim gabungan penyelidikan dan penyidikan adanya kasus gagal ginjal akut di Tanah Air.
Tim tersebut terdiri atas Dittipidter, Dittipidnarkoba, dan Dittipidum Bareskrim Polri.***
Artikel Terkait
Dugaan Tindak Pidana di Kasus Gagal Ginjal Akut, Sejumlah Alat Bukti Terus Dikumpulkan Polri
Anggota DPD RI Abdul Kholik Minta Pemerintah Tetapkan KLB pada Kasus Gagal Ginjal Anak
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Polri Periksa 2 Perusahaan Farmasi, Semua Sampel Dikumpulkan
Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Menkes Raih Penghargaan Se Asia Fasifik 2022
Sudah 3 Perusahaan Diperiksa, Belum Ada Penetapan Tersangka dalam Kasus Gagal Ginjal Akut