Daftar Sirup Aman BPOM untuk Dikonsumsi, Lengkap dengan Kegunaanya

- Senin, 31 Oktober 2022 | 10:50 WIB
Daftar Sirup Aman BPOM untuk Dikonsumsi, Lengkap dengan Kegunaanya (pixabay)
Daftar Sirup Aman BPOM untuk Dikonsumsi, Lengkap dengan Kegunaanya (pixabay)

SUARAMERDEKA.COM - Balum lama ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), telah merilis daftar obat sirup yang aman digunakan.

Dijelaskan sebelumnya bahwa obat sirup dengan cemaran EG dan DEG menjadi salah satu dugaan penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal atau GGAPA yang menyerang anak-anak.

Dilansir dari BPOM, 133 produk obat sirup tersebut juga terbukti tidak menggunakan empat bahan pelarut yang berkaitan dengan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Baca Juga: Gak Usah Komat Kamit dan Bersumpah, Semprotan Cairan Bumbu Dapur tetap Ampuh Basmi Rayap Sampai Tuntas

Berikut daftar 133 obat sirup yang aman digunakan sepanjang sesuai Aturan Pakai berdasarkan data registrasi BPOM:

A

01. Aficitrin (Afifarma) - Obat cacing

02. Alerfed (Guardian Pharmatama) - Obat flu

03. Alergon (Konimex) - Obat alergi

Baca Juga: TV Digital tidak Ada Sinyal, Hanya dapat Gambar Patah Tersendat, Ini Cara Mengatasi dangan Mudah

04. Amoxicillin Trihydrate (Meprofarm) - Antibiotik

05. Amoxsan (Caprifarmindo Laboratories) - Antibiotik

06. Asterol (Meprofarm) - Obat asma

07. Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia) - Obat alergi

08. Avamys (Glaxo Wellcome Indonesia) - Obat alergi

Halaman:

Editor: Imron Rosadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X