HLIGM APDPD Hadirkan Jakarta Declaration, Memuat Enam Resolusi yang Inklusif Disabilitas

- Senin, 31 Oktober 2022 | 08:51 WIB
Para peserta pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah tentang disabilitas se Asia Pasifik di Jakarta. (foto: dok Kemensos)
Para peserta pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah tentang disabilitas se Asia Pasifik di Jakarta. (foto: dok Kemensos)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Baru-baru ini berlangsung pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah tentang disabilitas se Asia Pasifik atau High-level Intergovermental Meeting on The Final Review of The Asian and Pasific Decade of Persons with Disabilities (HLIGM APDPD).

pertemuan itu ditutup dengan lahirnya Jakarta Declaration yang menandai dimulainya dekade ke empat dari dasawarsa penyandang disabilitas di kawasan Asia Pasifik.

Deklarasi Jakarta diharapkan mampu menegaskan kembali komitmen pemerintah negara Asia Pasifik dalam mewujudkam Strategy Incheon yang diinisiasi sepuluh tahun lalu.

Baca Juga: Gaspol, Aglonema Dijamin Tumbuh Subur, Jangan Asal Gunakan Pot

"Hari ini hari terakhir dan sudah ditutup untuk pertemuan tingkat tinggi antar pemerintah di Asia Pasifik dan kita membuat Deklarasi Jakarta untuk tindak lanjut 2023-2032 yang akan ditindaklanjuti oleh para anggota, diakselerasi dan dilaksanakan," kata Mensos, dalam keterangannya pasca menutup kegiatan yang berlangsung tiga hari itu.

Deklarasi Jakarta memuat enam resolusi sebagai komitmen pemerintah di negara Asia Pasifik dalam pembangunan yang inklusif disabilitas.

Salah satu isu prioritas adalah penyelarasan Konvensi Hak disabilitas atau Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) pada legislasi tingkat nasional.

Baca Juga: Silahkan Baca bagi yang belum Tahu, 4 Fakta Soal Rayap, No 3 Gak Nyangka

Indonesia sendiri telah meratifikasi CRPD melalui UU Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Hak-Hak penyandang disabilitas dan pada tahun 2016, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas lahir sebagai pengganti UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang penyandang cacat.

Menurut Risma, harmonisasi legislasi menjadi tantangan paling berat bagi Pemerintah Indonesia.

Karena memiliki pemerintahan pada tiga level yakni pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daera kabupaten/kota.

"Itulah yang PR saya yang paling berat karena kita punya tiga level pemerintahan. Itu tidak mudah pasti, tapi kita harus tetap mencoba," katanya, saat diwawancarai oleh wartawan di Hotel Fairmont, Jakarta.

Baca Juga: Suerr, Gak Bohong, Kutu Putih KO Dibasmi dengan Cairan Ini

Sementara itu, Under-Secretary-General of the United Nations and Executive Secretary of the Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP), Armida Salsiah Alisjahbana, mengatakan meskipun implementasi dari CRPD telah mengalami kemajuan, namun penyandang disabilitas di wilayah Asia Pasifik menghadapi hambatan.

Hambatan itu membatasi partisipasi mereka dalam pendidikan, pekerjaan, pengambilan keputusan, dan banyak aspek kehidupan sehari-hari lainnya.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puisi Rock - Berbeda

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:52 WIB
X