JAKARTA, suaramerdeka.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunda cuti hingga bulan Februari 2023 tahun depan.
Heru Budi Hartono mengambil kebijakan ini meminta untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menangani risiko bencana yang terjadi selama musim hujan.
Penundaan pemberian cuti bagi ASN telah ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor e-0025/SE/2022 oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Maria Qibtya tentang penundaan cuti tahunan selama musim hujan.
Baca Juga: Jelang KTT G20, BSSN Siapkan Pengamanan dalam 3 Klaster, Apa Saja?
Diluncurkannya Surat Edaran oleh BKD ini juga memperhatikan surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang berisi tentang kesiapsiagaan pada musim hujan.
Dilansir dari Antaranews.com, isi dari Surat Edaran Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Nomor 2291/-1.781.
Isinya, meminta kepada para kepala perangkat daerah/Biro Setda Provinsi DKI Jakarta yang melakukan penangan risiko bencana selama musim penghujan, agar menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.
Penundaan cuti tahunan hingga Februari 2023 tersebut tidak menghapuskan hak cuti tahunan dan dapat digunakan untuk tahun selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Dugaan Tindak Pidana di Kasus Gagal Ginjal Akut, Sejumlah Alat Bukti Terus Dikumpulkan Polri
Menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan mulai merata pada kawasan Jakarta mulai bulan Oktober 2022 hingga klimaksnya pada awal tahun baru Januari- Februari 2023.
Artikel Terkait
Masih Misteri, Polisi Duga Pembunuh ASN Iwan Budi Paulus di Marina Semarang Profesional Terlatih
Inilah Informasi Awal Dugaan Keterlibatan Anggota TNI Dalam Kasus Pembunuhan ASN di Marina Semarang
Kasus Pembunuhan Iwan Boedi ASN Bapenda Semakin Terang, Berkaitan Kuat dengan Dugaan Korupsi 2010
Polisi Dapatkan Saksi Kunci Kasus Pembunuhan ASN Bapenda, Ini Keterangannya
Belum Berbuah Hasil, Perlu Kerja Lintas Institusi Ungkap Pelaku Pembunuhan ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi