Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda, Multanti mengatakan mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang untuk selalu menghimbau Pemberi Kerja agar memastikan kepatuhan.
Mulai dari sisi jumlah tenaga kerja, upah hingga Program (sesuai dengan skala usaha).
Sehingga apabila ada manfaat lain dari Pemerintah dapat menerima manfaat dimaksud”.
“Dalam rangka mendukung percepatan tindaklanjut kepatuhan, maka kami melakukan kegiatan kolaborasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja” ungkap Tanti. ***
Artikel Terkait
Mau Ikut Lelang Paket Barang Sitaan iPhone 12 Pro Max dan Sepeda Bromton, Catat Tanggal dan Caranya
Terkait Distribusi BBM-Elpiji, Kapolri: Kita Harus Mengawasi Betul, Jangan Main Mata
Suami Siti Elina Penerobos Istana Jadi Tersangka, Ini Alasannya
KPK Siap Lelang Brompton dan iPhone 12 Pro Max Sitaan dari Joko Santoso, Segini Harga Paketannya
Elektabilitas Airlangga Moncer, karena Tenang dan Tidak Membuat Gaduh
Demi Kelancaran Pemeriksaan KPK, Masyarakat di Kediaman Lukas Enembe Harus Pulang