JAKARTA, suaramerdeka.com - KPK bersiap untuk melelang sejumlah barang sitaan dari terpidana korupsi Matheus Joko Santoso.
Seperti yang telah diketahui, Matheus Joko Santoso adalah terdakwa dari kasus Bansos yang menjerat eks Mensos Juliari Batubara.
Matheus Joko Santoso telah dinyatakan bersalah karena melakukan tindakan conflict of interest tentang pengadaan barang dan jasa.
Kini, Joko Santoso sedang dalam masa tahanannya di Lapas Sukamiskin, Bandung. Dengan vonis hukuman penjara selama 9 tahun.
Baca Juga: Suami Siti Elina Penerobos Istana Jadi Tersangka, Ini Alasannya
KPK selaku lembaga yang berwenang dalam kasus tersebut, kini akan mengadakan pelelangan atas barang sitaan dari para tersangka kasus korupsi.
Termasuk barang-barang milik Joko Santoso yang salah satunya sepeda lipat mewah bermerek Brompton.
Berdasarkan pantauan informasi yang dilakukan tim suaramerdeka.com, Plt Juru Bicara bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menyebutkan bahwa lelang itu akan dilakukan lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Pelelangan barang-barang sitaan tersebut dilakukan dengan berdasarkan putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Baca Juga: Terkait Distribusi BBM-Elpiji, Kapolri: Kita Harus Mengawasi Betul, Jangan Main Mata
Artikel Terkait
Beberapa Kebijakan Tak Sesuai, Dewan Minta Gubernur Jateng Evaluasi Lelang Jabatan
Yayasan Masjid Agung Semarang Siap Ikuti Lelang Pasar Johar Relokasi
Lelang Bangunan Bekas Relokasi Pasar Johar di MAJT Tunggu BPK, Izin Pendirian Pasar Ada di Kemendag
Mau Ikut Lelang Paket Barang Sitaan iPhone 12 Pro Max dan Sepeda Bromton, Catat Tanggal dan Caranya