Terkait Distribusi BBM-Elpiji, Kapolri: Kita Harus Mengawasi Betul, Jangan Main Mata

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:02 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden/
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /tangkap layar YouTube/Sekretariat Presiden/

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengawasi secara ketat mengenai soal bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji.

Jenderal Sigit menuturkan kondisi negara saat ini sedang terbebani dan pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi beban tersebut.

"Jadi apa yang menjadi sorotan, apalagi yang menjadi beban pemerintah saat ini, terkait dengan harga BBM," kata Kapolri seperti dipantau tim suaramerdeka.com dari akun Instagram @listyosigitprabowo.

Tampak dalam video yang terunggah tersebut, Jenderal Sigit tengah memberikan arahan itu kepada jajaran diluar Mabes Polri melalui video conference.

Baca Juga: Gak Perlu Ujian Lagi, Guru Kategori Ini Bisa Lolos Seleksi Pendaftaran PPPK Guru 2022, Ini Syaratnya

"Upaya mengalihkan bantalan sosial ke tempat lain, sehingga mau tidak mau kita harus mengawasi betul yang namanya BBM, elpiji," sambungnya.

Mantan Kapolda Banten lalu ini mewanti-wanti seluruh anggota Polri agar tidak melakukan penegakan hukum yang menyimpang dari aturan.

"Jangan sampai kemudian ini masih menjadi keluhan masyarakat. Karena di satu sisi pemerintah melakukan langkah-langkah, namun di sisi lain kita ngerti, namun kita biarkan," pungkas Sigit.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ke-21 ini juga mengingatkan jajarannya untuk 'tidak main mata' dengan pihak-pihak yang melanggar hukum terkait BBM dan elpiji.

Baca Juga: Mau Ikut Lelang Paket Barang Sitaan iPhone 12 Pro Max dan Sepeda Bromton, Catat Tanggal dan Caranya

"Apalagi kemudian kita 'main mata', ini diakhiri,"pungkasnya.

Setelah Presiden Jokowi memanggil seluruh jajaran Kepolisian ke Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022 lalu.

Sorenya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung menindaklajuti arahan Presiden Jokowi melalui Surat Telegram Kapolri Nomor. ST/2223/X/KEP/2022 dan ST/2224/X/KEP/2022 tertanggal 14 Oktober 2022.

Kapolri meminta seluruh jajaran dan personelnya di lapangan untuk turut merasa prihatin dengan kondisi ekonomi saat ini dan meminta setiap pelayanan kepolisian membuat aturan dan prosedur yang jelas dan mudah dimengerti oleh masyarakat.

Baca Juga: 11 Ucapan Hari Sumpah Pemuda 2022, Cocok Dishare ke WhatsApp, Instagram dan Facebook. Penyemangat Kebangsaan!

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X