JAKARTA, suaramerdeka.com - Baru-baru ini jurnalis Najwa Shihab sentil pedas oknum polisi yang bergaya hidup mewah. Najwa mengaitkan dengan gaji polisi yang tak sesuai dengan kehidupan hedon mereka.
Salah satunya yang tengah menjadi sorotan adalah Teddy Minahasa yang baru sebentar menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Ia harus menelan ludah, ditangkap terkait kasus narkoba.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, pada periode 2021, diketahui total harta kekayaan Teddy sebesar Rp29,97 miliar.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Najwa Shihab Unggah Postingan: Alhamdulillah
Mayoritas, harta kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan. Tercatat, Teddy memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di 53 titik wilayah, tepatnya ada di Kabupaten Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Kota Malang.
Harta tanah dan bangunannya senilai Rp25,81 miliar.
Untuk alat transportasi dan mesin senilai Rp2,07 miliar dengan rincian
Satu mobil Jeep Warngler tahun 2016,
Satu mobil Toyota FJ 55 tahun 1970,
Satu mobil Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan
Satu motor Harley Davidson Solo tahun 2014.
Lalu berapa sebenarnya gaji Polisi dari pangkat terendah hingga tertinggi serta tunjangan yang diperoleh?
Baca Juga: Bersiap! Jokowi Akan Pasok 11 Cadangan Pangan, Salah satunya Kedelai dan Cabai
Besaran gaji polisi sebetulnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang amandemen kedua belas dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini mengatur besaran gaji hingga tunjangan yang diperoleh.
Sebagai abdi negara, gaji seorang polisi juga dikenai regulasi potongan PPh 21 dan Iuran Wajib Pegawai (IWP) sebesar 10% dari total gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Artikel Terkait
Susah Kan Cari Pekerjaan dengan Gaji Besar? Ikuti 5 Tips Ini, Dijamin Berhasil
BSU Tahap 6 Cair Hari Ini? Buruan Cek Namamu untuk Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 600.000
Bikin Ngiler Gaes, 5 Pekerjaan Ini Bisa Ngasih Gaji Miliaran Tanpa Perlu Ngantor, Tertarik?
BSU Tahap 7 Cair Kapan? Berikut Bocoran Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp600.000