Ngaku Dapat Mimpi Masuk Surga, SE Terobos Istana Negara Ingin Temui Presiden Joko Widodo, Tujuannya?

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:12 WIB
Polisi saat mengamankan SE kala coba menerobos Istana Negara. (Twitter/jejakperantau90)
Polisi saat mengamankan SE kala coba menerobos Istana Negara. (Twitter/jejakperantau90)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Awal pekan ini seorang wanita berupaya menerobos Istana Negara hingga menodongkan pistol pada Paspamres.

Polda Metro Jaya mengungkap tujuan wanita membawa pistol dan menodong Paspampres di depan Istana Negara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut wanita berinisial SE itu bermaksud menemui Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: WHO Nyatakan Vaksin Covid-19 Masih Ampuh untuk Varian XBB

"Dia datang ke Istana, sebenarnya hasil pemeriksaan kita tujuannya adalah ingin bertemu Pak Jokowi," ungkap Hengki Haryadi, dikutip dari PMJ News.

Hengki Haryadi menjelaskan, kepada penyidik yang bersangkutan, SE bermaksud menyampaikan sejumlah hal terkait dasar negara kepada Presiden Joko Widodo.

"(Dia) ingin menyampaikan bahwa Indonesia ini salah, karena dasarnya bukan Islam, tapi ideologinya Pancasila," tuturnya.

Baca Juga: Update Harga Komoditas Emas Kamis 27 Agustus 2022: Antam Stagnan di Pegadaian, UBS dan Retro Melonjak

Sebelumnya, Kabag Banops Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar menyebut SE juga mengaku, mendapat mimpi masuk surga.

"Saat ini semua keterangan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit. Jadi yang bersangkutan mimpi masuk surga dan neraka sampai ada kesimpulan dia harus menegakkan ajaran yang benar," jelas Aswin Siregar.

Kendati begitu, lanjut Aswin Siregar, polisi masih terus mendalami motif SE.

Baca Juga: Ironi 4 Raksasa di Liga Champions: Diunggulkan dan Jadi Favorit, tapi Malah Angkat Koper Lebih Cepat

Rencananya, polisi akan melibatkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan SE.

"Kami dalami motif. Kita sarankan bertemu psikolog untuk mendalami kejiwaan terhadap yang bersangkutan," tukas Aswin Siregar.

Dengan temuan ini, Aswin menjelaskan penanganan kasus SE ini akan diterapkan undang-undang tentang penanggulangan terorisme.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X