Kepala BPKH dan Menteri Haji Arab Saudi Bahas Potensi Kerja Sama Investasi Perhajian

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:15 WIB
Plt. Kepala BPKH Fadlul Imansyah bertukar cendera mata dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah. (suaramerdeka.com / dok BPKH)
Plt. Kepala BPKH Fadlul Imansyah bertukar cendera mata dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah. (suaramerdeka.com / dok BPKH)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Plt. Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Jajaran Pimpinan BPKH bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu 26 Oktober 2022.

Dalam kesempatan ini Fadlul Imansyah dan Tawfiq Al Rabiah berdialog langsung terkait kemungkinan kerjasama investasi dalam ekosistem perhajian.

Plt. Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah mengatakan, pihaknya terbuka dalam segala peluang investasi dalam ekosistem perhajian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang 27 Oktober 2022: Berpotensi Diguyur Hujan Sedang hingga Ringan

Ia menambahkan, potensi kerja sama investasi yang paling strategis yaitu di sektor layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jemaah haji.

“Untuk mengoptimalkan pengelolaan keuangan haji, BPKH dengan tangan terbuka siap mengeksplorasi peluang kerjasama yang sifatnya lokal maupun global sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Salah satu peluang investasi dalam ekosistem perhajian dapat menjadi pilihan yang sangat tepat seperti penyediaan akomodasi, layanan catering dan penyediaan transportasi bagi jemaah Indonesia,” ujar Fadlul Imansyah.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Liverpool Lolos ke 16 Besar, Menang Telak 3-0 Atas Ajax Amsterdam

Dalam lawatannya untuk yang pertama kali ke Indonesia ini, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah yang juga didampingi Duta besar Arab Saudi di Indonesia Essam al Tsagafi.

Mereka mendapatkan gambaran peran penting BPKH selaku lembaga yang bertugas mengelola Keuangan Haji untuk melakukan sejumlah investasi.

Hasilnya digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan Kementerian Agama setiap tahun.

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Liverpool Lolos ke 16 Besar, Menang Telak 3-0 Atas Ajax Amsterdam

Dalam kesempatan itu Menteri Haji dan Umrah juga mendapatkan informasi seputar lamanya daftar tunggu haji yang mencapai 20 tahun lebih di Indonesia.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X