Peningkatkan Public Trust, Kapuspenkum Kejagung: Jaringan Antar Lembaga dan Media Penting!

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:38 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan RI Ketut Sumedana. (suaramerdeka.com / dok Kejagung)
Kapuspenkum Kejaksaan RI Ketut Sumedana. (suaramerdeka.com / dok Kejagung)

Jadi, fungsi-fungsi pencegahan dalam rangka menekan perbuatan tercela, penyalahgunaan wewenang serta indisipliner pegawai tidak ada lagi.***

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X