JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus peredaran barang bukti narkoba yang diduga melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa, akan menjadi perang pembuktian yang alot di pengadilan.
Melalui kanal youtube metrotvnews, ada yang berbeda di Polda Metro Jaya Jakarta pada senin petang yang lalu.
Tampak iring-iringan SUV berwarna putih dan berwarna hitam yang ditumpangi oleh sejumlah penyidik direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Daftar Harga Komoditi Bawang Putih Bonggol, di Jawa Tengah Kenaikannya Fluktuatif
Rupanya rombongan membawa Irjen Teddy Minahasa yang resmi dipindahkan dari Mabes ke Polda Metro Jaya, Teddy dibawa ke dalam gedung direktorat Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.30 WIB.
Setelah iring-iringan mobil masuk ke halaman parkir, sejumlah anggota direktorat reserse narkoba Polda Metro Jaya bersiaga di depan gedung dan menutup gerbang bagi awak media.
Irjen Tedi Minahasa ditahan di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.
Baca Juga: Daftar Harga Komoditi Sembako Bawang Merah, Kota Magelang Tertinggi di Jawa Tengah
Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Oktober lalu dalam kasus peredaran narkoba seberat 5 kg.
Narkoba itu berasal dari penggelapan barang bukti dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi pada Mei lalu.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka, Teddy Minahasa Bantah Tudingan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba
Granat Jawa Tengah Minta Ketum Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ini Alasannya
Irjen Teddy Minahasa Belum Jalani Pemeriksaan, Polri: Masih Pemberkasan Etik
Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Rupanya Sudah Jalani Pemeriksaan pada Selasa Lalu
Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, Irjen Teddy Minahasa Ditahan Selama 20 Hari