Cair Bulan Ini? BSU Tahap 7 Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Mencairkannya, Siapkan Dokumen Ini

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:08 WIB
BSU tahap 7 bisa diambil di kantor Pos, begini caranya. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)
BSU tahap 7 bisa diambil di kantor Pos, begini caranya. (Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

SUARAMERDEKA.COM - penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU tahap 7 tahun 2022 dicairkan bulan ini melalui PT Pos Indonesia.

pencairan BSU tahap 7 bisa diambil di Kantor Pos setelah penyaluran melalui Bank Himbara selesai.

penyaluran dana BSU tahap 7 sebesar Rp600 ribu akan diberikan bagi calon yang telah memenuhi kriteria.

"Adapun, data calon penerima BSU yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia akan disalurkan pada tahap VII, yakni setelah penyaluran BSU melalui Bank Himbara terselesaikan semuanya," tulis Kemnaker.

Baca Juga: Wajib Ada, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Ikut Seleksi Pendaftaran PPPK Guru 2022, Cek Link Loginnya

Seperti diketahui, sebenarnya penyaluran BSU tahap 6 yang sudah berjalan beberapa waktu lalu akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Namun setelah dilakukan perbaikan data, para calon penerima dapat menyampaikan data rekening aktif di Bank Himbara.

Oleh karena itu, penyaluran BSU tahap 6 bagi calon penerima yang memiliki rekening aktif di Bank Himbara akan disalurkan melalui Bank tersebut.

Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap setiap pekan atau per minggu.

Baca Juga: Pencairan BSU Tahap 7 Disalurkan Melaluai Kantor Pos, Yuk Baca Syarat dan Cara Mencairkannya

Selain itu, Ida memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun Pos Indonesia akan bebas dari tambahan biaya sepeser pun.

“Nanti tidak akan biaya tambahan lagi dan semua akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi pekerja dan buruh akan menerima Rp 600.000 tidak ada pengurangan,” ucapnya.

"Masyarakat yang merasa sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU namun belum ditetapkan sebagai penerima, diharapkan untuk terus memantau status penyaluran di akun SIAPKerja atau laman web https://BSU.Kemnaker.go.id," tulis Kemnaker.

Untuk mengecek apakah anda merupakan penerima BSU 2022 bisa dilakukan dengan 2 cara yakni melalui website Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Nama Asli Farel Prayoga Sebelum Jadi Artis Cilik Terkenal

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Puisi Rock - Berbeda

Rabu, 29 Maret 2023 | 22:52 WIB
X