SUARAMERDEKA.COM - Dibuka, pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau pendafaran PPPK guru 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis jadwal lengkap untuk pendaftaran PPPK Guru 2022.
Sesuai jadwal seleksi, pendaftaran PPPk guru 2022 dibuka pada hari ini, Selasa, 25 Oktober 2022.
Disadur dari laman resmi Kemdikbud, pemerintah akan melakukan rekrutmen PPPK guru 2022 dengan beberapa kriteria pelamar.
Baca Juga: Farzah, Korban Meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan, Dinyatakan Positif Covid-19 oleh RS Setempat
Adapun pandaftaran PPPK guru 2022 tahun ini akan dilakukan melalui seleski Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Seleksi akan dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sscasn.bkn.go.id.
Untuk kategori Pelamar dalam Seleksi Rekrutmen Guru ASN PPPK Kemdikbudristek Tahun 2022 pemerintah menentukan sebagai berikut:
1. Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Artikel Terkait
1.907 Guru di Kebumen Diangkat Jadi PPPK, Anggaran Gaji RP 139 Miliar
Naik Status PPPK, Pegawai Non ASN Harus Penuhi 187 Kriteria
Guru PPPK Bandar Lampung Ungkap Gaji Belum Turun 9 Bulan, Hotman Paris Sebut-sebut KPK
Cek di Sini! Jadwal Alur Pendaftaran CASN 2022 PPPK, Lihat Runtutan Lengkapnya
Pelamar Seleksi PPPK Guru 2022 Siap-siap! Ini Dia Daftar Kategori Pelamar yang Akan Diprioritaskan