Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Akan Berikan Kemudahan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

- Senin, 24 Oktober 2022 | 18:22 WIB
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. (foto dokumentasi Kemenag).
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah saat bertemu dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Senin 24 Oktober 2022. (foto dokumentasi Kemenag).

JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah akan memberikan kemudahan bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.

Kemudahan itu menurut Menteri Haji Tawfiq, pertama pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.

Baca Juga: Soal Figur di KIB yang Dijagokan PPP, Ahmad Baidowi: Harus Melalui Forum Resmi

Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.

Disinggung soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan bahwa tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jemaah umrah.

"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," tegas Tawfiq saat bertemu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022 seperti dikutip dari Kemenag.go.id.

Baca Juga: Tersangka KDRT Pembunuh Istri di Tembalang Sadap WA HP 3 Minggu, Temukan Korban Bilang 'Kangen' ke Pria Lain

Pemerintah Saudi, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.

"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," papar Menteri Tawfiq.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan kemudahan itu sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci.

Baca Juga: Daftar Harga Komoditi Sembako Pekan INI se Indonesia, Harga Telur, Kedelai, Cabai Kompak Turun

Menag Yaqut juga meminta kepada Pemerintah Arab Saudi untuk dapat menambah kuota haji Indonesia.

Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena jumlah jemaah haji lansia sangat banyak.

Akan hal ini, Menteri Saudi mengatakan bahwa saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan.

Halaman:

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X