JAKARTA, suaramerdeka.com - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 terus disalurkan hingga kini.
Diketahui BSU tahap 6 telah disalurkan Jumat (21/10/2022) lalu, mundur dari semula dijadwalkan pada awal pekan.Sama seperti tahap sebelumnya BSU tahap 7 bakal cair sebesar Rp 600.000 bagi para peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Hingga pencairan BSU tahap 6 diketahui telah diterima 71,70 persen dari total target penerima.
Sama seperti tahap sebelumnya BSU tahap 7 bakal cair sebesar Rp 600.000 bagi para peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji ini diberikan pada karyawan/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta dengan BPJS Ketenagakerjaan dibayarkan maksimal hingga Juli 2022 ini.
Diketahui pencairan BSU tahap 7 tak hanya melalui Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BNI, dan Bank Syariah).
Baca Juga: Benci Dirinya Sendiri, Ini Lirik Lagu Anti-Hero Taylor Swift dan Terjemahannya
Namun juga bisa melalui Kantor Pos apabila penerima BSU tahap 7 tak memiliki rekening aktif di Bank Himbara.
Untuk pencairan BSU tahap 7 melalui Kantor Pos syaratnya cukup mudah, yakni hanya membawa 2 dokumen saja.
Untuk mencairkan dana BSU tahap 7 Rp 600.000 cukup membawa 2 dokumen berikut.
Yakni membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga surat undangan yang menyatakan bahwa Anda merupakan penerima BSU tahap 7.
Baca Juga: Shin Tae-yong Restui 2 Pemain Keturunan Ini untuk Naturalisasi, Begini Kata PSSI
Artikel Terkait
Tak Punya Rekening di Bank Himbara? Penerima BSU Tahap 6 Bisa Cairkan Bantuan Lewat Kantor pos, Begini Caranya
Simak BSU Tahap 6 dari Prasyarat, Pengecekan hingga Kendala
BSU Tahap 6 Tak Jadi Cair Minggu Ini, Lantas Kapan? Kemnaker Beri Jawaban Begini
Belum Menerima Dana BSU, Warganet Keluhkan Tertahan di Tahap ini