JAKARTA, suaramerdeka.com - Guna mengusut unsur pidana di balik maraknya kasus gagal ginjal akut terhadap anak, Polri bakal segera membentuk tim.
Kepastian itu diungkapkan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi.
Pembentukan tim tersebut, kata Dedi, menindaklanjuti permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Baca Juga: Haru Rio Alief Lepas Kepergian Clerence Chyntia Audry: See You in Another Life, Babyshuk...
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.
Muhadjir Effendy menyebut pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan data awal bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia gagal ginjal akut diimpor dari sebuah negara yang justru tidak terkena kasus ini.
Baca Juga: Rilis 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, BPOM: Sisa 69 Obat Masih dalam Pengujian
"Kami berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak," tuturnya.
Pemerintah, kata Muhadjir, akan menelisik ke bagian yang paling hulu dari mulai asal bahan baku obat sirup itu, proses masuk ke Indonesia, dan terdistribusi pabrik-pabrik farmasi mana serta macam-macam produk yang dihasilkan dari bahan tersebut.
Artikel Terkait
Gagal Ginjal Akut!! 9 Makanan Ini Solusinya, No 8 Bisa untuk Perokok
Presiden Joko Widodo Minta Industri Obat Diawasi Ketat, Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut
IDAI Ungkap Gejala Gagal Ginjal Akut dan Beri Imbauan, Orang Tua Harus Waspada!
Marak Gagal Ginjal Akut, Masyarakat Jangan Gegabah Konsumsi Obat, Segera Konsultasi ke Dokter
Marak Gagal Ginjal Akut, Menkes Sebut Indonesia Dapat Obat Langka dari Singapura dan Australia