Hadirkan Keluarga Brigadir J dalam Sidang Lanjutan Bharada E, Ini Alasan Kejagung

- Senin, 24 Oktober 2022 | 08:00 WIB
Bharada E saat menjalani sidang (PMJNews)
Bharada E saat menjalani sidang (PMJNews)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, keluarga Brigadir J akan dihadirkan sebagai saksi.

Alasan keluarga Brigadir J dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Bharada E lantas diuungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung)

"Tata cara persidangan seperti itu, keluarga korban yang harus didahulukan dibandingkan saksi lainnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Gak Perlu Bahan Mehong Bikin Wajah Kinclong, Cukup Pakai 3 Racikan Daun Binahong, Dijamin Cling!

Mengenai kehadiran keluarga Brigadir J, Ketut Sumedana mengaku, belum mengetahui pasti, apakah hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atau secara virtual.

"Saya belum mendapat konfirmasi kehadiran, apakah melalui langsung hadir ke persidangan atau melalui zoom," ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim mengatakan untuk kembali menyidangkan perkara tersebut pada Selasa 25 Oktober 2022 .

Dan pada persidangan saksi tersebut, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan 12 saksi dalam persidangan pekan depan.

Baca Juga: Diidap Clerence Cynthia Audry, Kenali Gejala Serta Penyebab Kanker Pembuluh Darah yang Tergolong Langka

“Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan Selasa depan, kami putuskan 12 orang saksi,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari PMJNews 19 Oktober 2022.

12 saksi yang dimintai majelis hukum di antaranya pihak kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak,orang tua Brigadir J yakni Samuel Hutabarat, Rosti simanjuntak dan kekasih Brigadir J yaitu Vera Simanjuntak.

Saksi lain yang akan mintai hadir dipersidangan Maharesa Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian, Roslin Emika Simanjuntak, dan Indra Manto Pasaribu.

Baca Juga: Bagikan Kisah Perjuangan Clerence Chyntia Audry Lawan Kanker, Rio Alief: My Wife is A Survivor!

Dalam persidangan tersebut hakim menyebutkan total 61 saksi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.***

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X