JAKARTA, suaramerdeka.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak masyarakat turut menjaga ruang digital bebas dari penyebaran informasi tidak bertanggung jawab yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Imbauan tersebut disampaikan Menkominfo mengingat Indonesia memasuki tahun politik atau pemilihan umum serentak pada 2024.
Menkominfo mengakui jika Pemilu, seperti pemilu sebelumnya, membuka celah terjadinya polarisasi di masyarakat.
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 21 Oktober 2022: Duh Romantisnya! Aldebaran Terus Tatap Mata Andin
Di saat yang bersamaan, pemerintah melalui Kementerian Kominfo harus memastikan akselerasi transformasi digital dilakukan secara sungguh-sungguh, serius dan berpihak kepada masyarakat.
Bahkan insentif fiskalnya dikatakannya begitu besar digunakan untuk menjamin penggelaran infrastruktur telekomunikasi dan digital yang luas dan merata di seluruh wilayah.
“Perlu tanggung jawab yang besar. Di sinilah pentingnya kesadaran kita dalam memanfaatkan dan menggunakan ruang digital,” ujar Johnny di Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Baca Juga: Puncak Drama KDRT, Lesti Kejora Rizky Billar Duet 'Sungguh Aku Bahagia', Netizen: Jijaaaaiii
Oleh karena itu, Johnny mengajak semua pihak, mulai dari masyarakat, insan pers, hingga pemimpin partai politik memanfaatkan ruang digital dengan bijak dan bertanggungjawab.
Hal itu untuk semakin meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia, khususnya jelang Pemilu serentak 2024 mendatang.
“Saat ini waktunya kita untuk memanfaatkan ruang digital guna peningkatan demokrasi Indonesia, kualitas ekspresi kebebasan berpendapat, serta meningkatkan kualitas pemilihan umum atau pesta demokrasi kita dengan bertanggung jawab,” ujarnya.
Baca Juga: Suaramerdeka.com Akan Gelar Pesta Muda 2022, Hadirkan Band Indie Kota Semarang, Yuk Hadir Gratis
Pada kesempatan tersebut Menkominfo Johnny juga menegaskan jika pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat.
Lalu, kebebasan pers, dan kebebasan berserikat di ruang publik, termasuk ruang digital sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Namun begitu sekali lagi saya tegaskan bahwa kebebasan itu adalah kebebasan yang bertanggung jawab dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Bukan malah memecah belah,” katanya.
Artikel Terkait
Tren Covid-19 Terkendali, Menkominfo Minta Masyarakat Tetap Waspada
Menkominfo: Tujuan Aturan Nataru bukan Melarang, Tetapi Mengendalikan Covid 19
Sinyal Jaringan 3G Bakal Dihapus, Ini Dua Pertimbangan Menkominfo
Inilah 'Kado Spesial' Bjorka untuk Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate: Mau Nonton Piala Dunia, Segera Beralih ke TV Digital