SEMARANG, suaramerdeka.com- BPOM bersama pihak terkait masih terus menelusuri secara komprehensif berbagai kemungkinan faktor risiko gagal ginjal akut.
Namun BPOM telah memerintahkan kepada semua industri farmasi yang memiliki sirup obat yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG untuk melaporkan hasil pengujian mandirinya.
Ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dan industri farmasi juga dapat melakukan upaya lain seperti mengganti formula obat atau bahan baku jika diperlukan.
Dalam laman resminya, BPOM bersama Kementerian Kesehatan, pakar kefarmasian, pakar farmakologi klinis, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dan pihak terkait lainnya masih terus meneliti temuan ini.
BPOM mendorong tenaga kesehatan dan industri farmasi untuk terus aktif melaporkan efek samping obat atau kejadian tidak diinginkan pasca penggunaan obat kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional melalui aplikasi e-MESO Mobile.
Masyarakat pun diimbau agar lebih waspada, menjadi konsumen cerdas, dan selalu memperhatikan hal berikut ini.
1. Membeli dan memperoleh obat hanya di sarana resmi, yaitu Apotek, Toko Obat, Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
2. Membeli obat secara online dapat dilakukan hanya di apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).
3. BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri dan mencegah peredaran obat ilegal.
Baca Juga: Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kenali Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Serta Bahayanya
4. Menerapkan Cek KLIK yaitu Cek Kemasan dalam kondisi baik, Cek Label , Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.
Seperti diberitakan sebelumnya hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.
Lima produk yang mengandung cemaran tersebut adalah :
Artikel Terkait
Cek Fakta 9 Tanda Kulit Jika Ginjal Bermasalah. Jangan Abaikan Perubahan Warnanya
Misterius! Gagal Ginjal Akut Serang 100 Anak Lebih di Indonesia, Begini Gejalanya! Orang Tua Wajib Waspada
Gangguan Ginjal Akut pada Anak Merebak, Kemenkes Minta Apotek Stop Sementara Penjualan Obat Sirup
Segera! BPOM Perintahkan 5 Produk Sirup Obat Dengan Etilen Glikol Berbahaya Ditarik dan Dimusnahkan