JAKARTA, suaramerdeka.com - Irjen Teddy Minahasa sampai sekarang belum menjalani pemeriksaan usai terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba.
Terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa, Kepolisian masih melakukan pemberkasan.
"Sedang pemberkasan etik," terang Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa, Kamis 20 Oktober 2022.
Baca Juga: Penting! 3 Cara Atasi Batuk Pilek Anak Tanpa Obat-Obatan, No.3 Terbukti Mandjur
Meski begitu, Dedi belum bisa memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat tersebut menjalani pemeriksaan etik.
Adapun jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.
"Nunggu info lanjut dari Propam," tutur Dedi Prasetyo, seperti dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Hasil Liga Europa: Gol Granit Xhaka Bawa Arsenal Kalahkan PSV Eindhoven
Sementara itu, pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah.
Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya dan etik di Divisi Propam Polri.
Artikel Terkait
Setelah Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim, Krishna Murti Naik Jadi Irjen Polisi
Gantikan Teddy Minahasa, Ini Sosok Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto yang Punya Karir Mentereng
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, karena Sakit, Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa Diundur
Jadi Tersangka, Teddy Minahasa Bantah Tudingan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba
Granat Jawa Tengah Minta Ketum Henry Yosodiningrat Mundur Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ini Alasannya