Terungkap! Rekaman CCTV Barang Bukti Sempat Dilihat 4 Bawahan Ferdy Sambo

- Kamis, 20 Oktober 2022 | 05:32 WIB
Hendra Kurniawan yang Kawal Hilangkan 20 CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo (pmjnews.com)
Hendra Kurniawan yang Kawal Hilangkan 20 CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo (pmjnews.com)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J diketahui telah menyeret banyak nama anggota Polri termasuk Chuck Putranto, Arif Rachman A., Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rheky N.S.

Keempat anggota Polri tersebut termasuk Hendra Kurniawan, merupakan bawahan Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Melalui Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo berusaha menghilangkan barang bukti dan mengaburkan fakta salah satunya dengan penghilangan CCTV pada kompleks perumahan Polri Duren 3.

Kronologis mengenai rencana pembunuhan Brigadir J ini disampaikan saat pembacaan surat dakwaan pada sidang perdana obstruction of justice sesi pertama yang khusus dihadiri Hendra Kurniawan.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Tinggi Asia-Pasifik untuk Penyandang Disabilitas

Melalui permintaan langsung Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya atau Acay yang merupakan tim CCTV KM 50 untuk memeriksa CCTV kompleks perumahan Polri Duren 3.

Karena keberadaannya masih di Bali, Acay menyerahkan permintaan Hendra tersebut kepada bawahannya yang bernama Irfan.

Setelah melalui proses screening, diputuskan terdapat tiga dvr CCTV pada perumahan Polri Duren 3 yang dapat dijadikan bukti pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Hasil DFB Pokal: Bayern Muenchen Menang Telak 5-2 Atas Augsburg

Tiga dvr CCTV yang terdapat di pos security tersebut kemudian diganti dan diambil Irfan secara ilegal tanpa sepengetahuan ketua RT setempat.

Kemudian, CCTV ini diserahkan kepada Arianto, seorang PHL di Propam Polri yang oleh Arianto, diserahkan langsung ke Chuck Putranto.

Chuck Putranto yang pada saat itu masih menjabat sebagai PS Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, menerima dvr CCTV dan diletakkannya di bagasi mobil Toyota Innova miliknya.

Meskipun dvr CCTV masih terbungkus plastic hitam dan tidak dibuka oleh Putranto, tindakannya telah menyalahi aturan karena memegang barang bukti tanpa mengantongi surat tugas.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Manchester United Kalahkan Tottenham Hotspur 2-0

Tindakan Chuck berikutnya yang menyalahi aturan adalah dvr CCTV tersebut baru diserahkan kepada yang berwenang saat diminta oleh penyidik Rifaizal Samual pada Senin, 11 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X