JAKARTA, suaramerdeka.com – Brgjen Benny Ali merupakan salah satu Perwira Tinggi Polri yang namanya ikut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Karena keterlibatannya tersebut, Benny Ali yang baru saja menjabat sebagai Kepala Biro (Karo) Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dari 2021, harus rela dicopot dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi yang diterima Benny Ali tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Pada pembacaan surat terdakwa saat sidang perdana obstruction of justice sesi 1 hari ini yang khusus dihari Hendra Kurniawan, JPU menyebut nama Benny Ali.
Baca Juga: UPDATE! Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kubah Masjid Islamic Center Jakarta, Karena Ini...
Hendra yang diketahui telah mendengar kronologi peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J dari Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022, kembali menanyakan detail kejadian kepada Benny Ali.
“Pelecehannya seperti apa? tanya Hendra Kurniawan kepada Benny Ali di TKP.
Benny membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan kepada Hendra bahwa dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi di kediaman Saguling II sebelum menuju ke perumahan Polri Duren 3.
“Benar telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya,” jawab Benny Ali.
Baca Juga: Minecraft 1.20, Ini Dia Bocoran Tanggal Rilis, Fitur dan Skin Baru dari Mojang Studios
Artikel Terkait
Terungkap! JPU Sebut Ferdy Sambo Lakukan Ini pada Putri Candrawathi Usai Eksekusi Brigadir J
Sidang Perdana Ferdy Sambo, Saor Siagian Singgung soal Pledoi dan Harga Diri
Ferdy Sambo Disebut Tembak Kepala Brigadir J, Keluarga Yosua: Dia Tidak Punya Hati Nurani Lagi
Sebelum Bharada E, Ferdy Sambo Minta Ricky Rizal Eksekusi Brigadir J: Tidak Berani Pak, Saya Ngga Kuat Mental
Hendra Kurniawan, Orang yang Dihubungi Ferdy Sambo Sebelum Ambulans: Ada Pelecehan terhadap Mbakmu