JAKARTA, suaramerdeka.com - Pemeriksaan pada terduga kasus penyalahgunaan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa batal digelar.
Sejatinya pemeriksaan pada Irjen Pol Teddy Minahasa ini dilakukan kemarin, 17 Oktober 2022.
Namun karena terduga yang juga mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kurang sehat, pemeriksaan tersebut diundur.
Baca Juga: Rayap Pasti Mampus, Gunakan Campuran Sabun Cuci Piring dan Garam, Begini Cara Membuatnya
Hal ini disampaikan oleh kepala bagian penerangan umum (Kabagpenum) divisi hubungan masyarakat (Divhumas) Polri Kombes. Pol Nurul Azizah saat konferensi pers kemarin.
"Yang bersangkutan kurang sehat. Yang bersangkutan meminta pemeriksaan dilakukan oleh dokter".
"Maka pemeriksaannya diundur," tutur Nurul di gedung Mabes Polri.
Baca Juga: Basmi Rayap dengan Cara Sederhana dan Mudah, Gunakan Kapur Ajaib
Kepada wartawan Nurul juga tidak menjelaskan terkait jadwal pemeriksaan ulang pada Irjen. Pol. Teddy Minahasa.
Nurul mengungkapkan pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik kepolisian negara RI (Polri) oleh terduga Irjen Pol Teddy Minahasa.
Artikel Terkait
Mulai Terungkap! Irjen Teddy Minahasa Diduga Tukar Barang Bukti Sabu dengan Tawas
Jadi Barang yang Dipake Irjen Teddy Minahasa Buat Gantikan Sabu, Ini Manfaat Lain Tawas yang Jarang Diketahui
Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman PTDH. Kapolri: Tidak Perduli Pangkatnya Apa, Kita Tindak Tegas
Setelah Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jatim, Krishna Murti Naik Jadi Irjen Polisi
Gantikan Teddy Minahasa, Ini Sosok Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto yang Punya Karir Mentereng