MALANG, suaramerdeka.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan sesuatu yang janggal dalam Tragedi Kanjuruhan.
TGIPF menyebutkan ada rekaman CCTV di stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus, tepatnya di lobi utama dan area parkir.
TGIPF menyebut, durasi dari rekaman CCTV yang dihapus saat kejadian adalah 3 jam 21 menit.
Baca Juga: Bharada E Jalani Sidang Perdana, Didampingi LPSK, Agenda Pembacaan Dakwaan
Temuan ini terbongkar dalam laporan TGIPF yang diutarakan pada Presiden Joko Widodo beberapa waktu yang lalu.
TGIPF menjelaskan, CCTV tersebut merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang melakukan pengiriman Tim Persebaya.
"Pergerakan awal rangkaian Barracuda yang akan melakukan pemeriksaan Tim Persebaya,” tulis TGIPF dalam laporannya dilansir dari PMJ News.com, Senin 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Ayam Hias Baru Dibeli, Perlukah Tempati Kandang Tersendiri untuk Karantina?
“Dapat direkam melalui CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," lanjutnya.
Menurut TGIPF, harusnya ada rekaman sepanjang empat jam 42 menit.
Dari temuan, CCTV hanya merekam dengan durasi 1 jam 21 menit dan durasi 3 jam 21 menit selanjutnya hilang.
Terdapat rekaman yang terputus atau hilang, kemudian merekam lagi, dan beberapa potongannya hilang.
Hal ini tentu membuat kejanggalan dalam penyelidikan.
Tidak sampai di situ, selain menyusahkan, penghapusan CCTV ini tentu memunculkan banyak asumsi dan pertanyaan baru.
Artikel Terkait
Update Perkembangan Investigasi TGIPF, Mahfud MD: KronologiJatuh Korban Dipastikan karena Berdesak-desakan
Tindak Lanjut Rekomendasi Tim TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan, Polri Adakan Eksumasi Pekan Depan
TGIPF Ungkap Kesalahan LIB dalam Tragedi Kanjuruhan, Utamakan Cuan Daripada Keselamatan
Demi Keselamatan dan Kembalinya Sepak Bola Indonesia, TGIPF Laporkan Kesalahan LIB dan Rekomendasi Evaluasi
Presiden Didorong Tindaklanjuti Rekomendasi TGIPF, Dede Yusuf: Jangan Hanya Paper Works Saja