CIBUBUR, suaramerdeka.com - PT. Jasa Raharja bekerja sama dengan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) kembali menggelar kegiatan Pelatihan safety riding untuk para Account Officer PNM Mekar.
Kegiatan safety riding dilaksanakan di Taman Lalu Lintas Saka Bhayangkara, Kawasan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, pada hari Sabtu 15 Oktober 2022.
Pelatihan safety riding untuk para Account Officer PNM ini berisi program pelatihan secara teori maupun praktik cara berkendara yang baik dan aman khususnya mengendarai sepeda motor, sosialisasi produk santunan serta prosedur layanan Jasa Raharja, sosialisasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 dan Nomor 34 Tahun 1964, tentang Pokok Kerja Jasa Raharja.
Baca Juga: Sakitnya Tuh Disini, Jika Kamu Nekat Makan Buah Nanas di Malam Hari Usai Minum Vitamin atau Obat
Pelatihan yang diikuti 100 orang Account Officer PNM ini diharapkan memberikan efek positif dalam berperilaku berkendara dan berlalu lintas karena Account Officer PNM ini sebagian besar melakukan aktivitas pekerjaannya di jalanan dan banyak menggunakan sepeda motor.
Kegiatan Safety Riding JR Account Officer PNM dibuka Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Operasional PT. PNM Sunar Basuki.
“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan edukasi untuk menurunkan angka kecelakaan. Skill dan attitude di jalan juga sangat penting sehingga kita bisa melindungi diri sendiri dan untuk orang lain,” kata Dewi Aryani Suzana selaku Direktur Operasional PT Jasa Raharja.
Baca Juga: Simpel Banget Bro! Cukup Siapkan 4 Perangkat Ini, Siaran TV Digital Bisa Ditonton via Gadget
Selama Semester I 2022 (Januari hingga Juni), PT. Jasa Raharja telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas secara nasional sebesar Rp 1,33 triliun.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 sebelum pandemi Covid-19, yang tercatat Rp1,24 triliun.
Berdasarkan data dari PT. Jasa Raharja, kenaikan jumlah santunan itu, diakibatkan karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode Semester I 2022 lebih tinggi.
Bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19.***
Artikel Terkait
Jasa Raharja Santuni Korban Kecelakaan Muara Rapak Balikpapan Kurang dari Sehari Pascakejadian
Kecelakaan Bus Tabrak Tebing di Bantul, Jasa Raharja Pastikan Beri Jaminan untuk Korban
Rivan Purwantono Ungkap Jangka Waktu Jaminan Pertanggungan Jasa Raharja
Optimalkan Peran dan Fungsi, Jasa Raharja Percepat Penyelesaian Korban Santunan Meninggal Dunia
Kurang dari 24 Jam Usai Kecelakaan, Jasa Raharja Semarang Serahkan Santunan ke Ahli Waris Korban