BSU 2022 Tahap 6 Cair Senin 17 Oktober 2022, Cek di Sini Cara Ambil via Bank Himbara atau Kantor Pos

- Senin, 17 Oktober 2022 | 07:45 WIB
Ilustrasi BSU 2022. (Instagram @bpjsketenagakerjaan)
Ilustrasi BSU 2022. (Instagram @bpjsketenagakerjaan)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan BSU tahap 6 mulai hari ini, Senin 17 Oktober 2022.

Untuk penyaluran BSU tahap 6 ini, Kemnaker masih memiliki pekerjaan rumah atau PR penyaluran subssidi gaji sebanyak 6,2 juta pekerja.

Kemnaker menargetkan penyaluran BSU kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 14,6 juta orang.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Semarang 17 Oktober 2022: Berawan, Ada Potensi Diguyur Hujan Ringan

Hingga tahap 5, BSU sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau setara dengan 65,66 persen.

“Dari 14,6 juta (calon penerima BSU) sudah tersalurkan 8,4 juta yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja dan buruh di seluruh Tanah Air,” jelas Presiden Joko Widodo, dikutip dari keterangan resmi di website Kemnaker.

Minggu ini adalah jadwal penyaluran BSU tahap 6.

Baca Juga: Tasya Farasya Resmi Umumkan Jenis Kelamin Anak Kedua, Warganet: Congrats Mama Ayang....

Kemnaker berkomitmen menyalurkan BSU per tahap setiap pekan atau per minggu.

Selain itu, Ida memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, PT Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun Pos Indonesia akan bebas dari tambahan biaya sepeser pun.

“Nanti tidak akan biaya tambahan lagi dan semua akan ditanggung oleh pemerintah. Jadi pekerja dan buruh akan menerima Rp 600.000 tidak ada pengurangan,” ucapnya.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Melecehkan Putri Candrawathi, Begini Cerita Benny Ali pada Hendra Kurniawan

Untuk mengecek apakah anda merupakan penerima BSU 2022 bisa dilakukan dengan 2 cara yakni melalui website Kemnaker dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

1. Melalui website Kemnaker

  • Kunjungi link kemnaker.go.id
  • Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda
  • Login kembali ke kemnaker.go.id
  • Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  • Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga: Cek Prakiraan Cuaca Semarang 17 Oktober 2022: Berawan, Ada Potensi Diguyur Hujan Ringan

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X