Jokowi: Gara-gara Kasus Ferdy Sambo, Kepercayaan Publik Pada Polri Jadi Runyam

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:37 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pejabat Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres di Istana Negara Jakarta (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada pejabat Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres di Istana Negara Jakarta (Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Presiden Jokowi menyebut kepercayaan publik terhadap Polri jadi yang terendah dibanding dengan institusi penegak hukum lainnya di Indonesia.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan terhadap Pati Mabes, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia di Istana Negara Jakarta pada Jumat 14 Oktober 2022

Jokowi mengatakan sebelum ada kasus Ferdy Sambo, institusi Polri mendapat kepercayaan publik yang tertinggi. Sekarang malah jadi yang terendah.

Baca Juga: Pemeran Hagrid di Film Harry Potter, Robbie Coltrane Meninggal Dunia, Ini Profilnya

"Dulu mendapat kepercayaan yang tinggi, tetapi begitu ada peristiwa FS (Fredy Sambo) runyam Semuanya. Dan jatuh (kepercayaan publik) ke angka yang paling rendah," Kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, dikutip dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu 15 Oktober 2022.

Dengan tingkat kepercayaan publik paling rendah, Joko Widodo meminta kepada Polri untuk segera diperbaiki untuk kembali dipercaya publik.

"Ini yang harus dikembalikan dengan kerja keras saudara-saudara sekalian," pesannya.

Baca Juga: Instagram Rizky Billar Mendadak Hilang Usai Lesti Kejora Cabut Laporan?

Ia memaparkan pada bulan November tahun lalu angka kepercayaan publik masih diangka 80,2 persen dan itu menjadi sangat tinggi.

"Pada bulan Agustus kemarin ada diangka 54 persen, jatuh sangat terendah sekali," ungkapnya.

"Itulah pekerjaan berat yang dikerjakan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri ditengah situasi yang tidak mendukung saat ini," ujarnya.

Baca Juga: Investigasi TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD Sebut soal Gas Air Mata Masih Diperiksa BRIN

Seperti diketahui, pada 14 Oktober kemarin, Presiden Joko Widodo memanggil Pejabat Mabes Polri, Kapolda hingga Kapolres.

Pejabat Polri yang diundang ke Istana Negara diminta tidak membawa tongkat komando dan topi.

Para pejabat kepolisian diminta mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) tanpa tutup kepala, dan tanpa tongkat.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X