JAKARTA, suaramerdeka.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkap fakta mengenai kronologi proses jatuhnya para korban tragedi Kanjuruhan.
Hal itu diungkapkan Ketua TGIPF, Mahfud MD lewat konferensi pers pada Jumat, 14 Oktober 2022, seperti dikutip dari Channel YouTube Sekretariat Presiden.
Hasil tersebut didapatkan dari rekonstruksi terhadap 32 CCTV yang dimiliki aparat.
Baca Juga: Lesti Kejora Berharap Rizky Billar Berubah, Ahli Psikologi dan Mikro Ekspresi: Bisa Lebih Parah
“Jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos atau dari semprot mati semprot mati,” terang Mahfud MD.
“Kemudian yang mati dan cacat, serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang disemprotkan,” lanjut Mahfud MD.
Dijelaskan Mahfud MD, saat kejadian, ada korban yang terlihat saling bergandengan untuk keluar bersama namun, hanya satu yang berhasil keluar.
Mengetahui rekannya tertinggal membuat korban tersebut kembali lagi ke dalam untuk menolong temannya akan tetapi, di dalam korban tersebut terinjak-injak dan meninggal.
“Ada juga yang memberi bantuan pernapasan itu karena satunya sudah tidak bisa bernapas. Lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV,” kata Mahfud MD.
Sementara itu terkait kandungan gas air mata yang sebelumnya menjadi perdebatan, diakui masih masih dalam proses periksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca Juga: Setelah Apin BK Tertangkap, Polri Turut Membawa 3 DPO
Apapun hasil riset dari BRIN nantinya, kembali ditegaskan Mahfud tidak dapat dijadikan kesimpulan bahwa faktor utama kematian massal tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata.
Mahfud MD juga menyebutkan beberapa stakehorlders atau para pemangku kepentingan yang terlibat telah menghindar dari tanggung jawab di bawah aturan dan kontrak formal.
Terakhir, Mahfud MD menyerukan kepada Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap siapapun yang juga diduga kuat memiliki keterlibatan dalam tragedi Kanjuruhan ini guna pertanggungjawaban secara pidana.
Artikel Terkait
Ini 7 Rekomendasi Audit Stadion Kanjuruhan Malang, Termasuk Akan Membangun Monumen Mengenang Para Korban
Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab
Terkini ! TGIPF Umumkan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan, Penyebab Terjadi Korban Karena Desak-Desakan
Sampaikan Laporan Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Banyak Temuan Indikasi untuk Didalami Polri
TGIPF Siap Laporkan Hasil Invetigasi Tragedi Kanjuruhan ke FIFA, Begini Penjelasan Menpora