JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menemukan fakta bahwa korban yang jatuh di tragedi Kanjuruhan lebih mengerikan.
Mahfud MD mengatakan korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun di medsos.
Hal itu disampaikan Mahfud MD bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 14 Oktober 2022 seperti dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Shin Tae-Yong Sebut Akan Mundur dari Timnas Indonesia, Jokowi : Jangan Ke mana-mana Dulu!
"Karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat jadi itu lebih mengerikan dari sekedar semprot mati semprot mati gitu. Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar yang satu tertinggal yang di luar balik lagi untuk menolong temannya terinjak-injak mati," katanya.
"Ada juga yang memberi bantuan pernafasan itu karena satunya sudah tidak bisa bernafas membantu kena semprot juga mati. Itu lebih mengerikan daripada yang beredar karena ini ada di CCTV," ucapnya.
Mahfud MD memastikan korban meninggal, cacat serta kritis karena desak-desakan setelah
ada gas air mata yang disemprotkan.
Baca Juga: Yuk Beli Emas, Mumpung Harganya Lagi Turun dan Manfaat Investasinya!
Lalu keterbahayaan atau racun gas air mata sekarang masih diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengorek kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," jelasnya.***
Artikel Terkait
Buntut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Tidak Layak Gelar Laga Resiko Tinggi
Bantah TGIPF, Polri Tegas Sebut Tidak Ada Ahli yang Berpendapat Gas Air Mata Mematikan
TGIPF Siap Berikan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Insya Allah Kami Hanya 10 Hari Saja
TGIPF Kanjuruhan Mulai Susun Kesimpulan, Mahfud MD: Kita Rekomendasikan Terobosan Hukum Baru
Temuan TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Hari Ini Saya Laporkan ke Presiden
Temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab