JAKARTA, suaramerdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Hal itu disampaikan Mahfud MD seusai Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat, 14 Oktober 2022 dikutip dari youtube Sekretariat Presiden.
Mahfud MD menjelaskan hasil pemeriksaan semua stakeholder saling menghindar dari tanggung jawab.
Baca Juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim yang Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba
Dan semua berlindung di bawah aturan-aturan dan kontrak-kontrak
Mahfud MD menuturkan jika selalu mendasarkan diri pada normal formal maka semuanya menjadi tidak ada yang salah.
"Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," katanya.
Baca Juga: Gugat Ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja Resmi Tersangka
Bertanggung jawab itu, lanjut Mahfud MD pertama berdasarkan aturan-aturan resmi dan kedua berdasarkan moral.
"Tanggung jawab itu kalau berdasarkan aturan namanya tanggung jawab hukum, tapi hukum itu sebagai norma sering kali tidak jelas, seringkali bisa dimanipulasi maka naik ke asas. Tanggung jawab asas hukum itu apa keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada," ungkapnya.
Mahfud MD juga memberi catatan akhir yang digaris bawahi oleh Presiden Joko Widodo agar Polri meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat.
TGIPF juga telah memberikan rekomendasi kepada PUPR, Kemenpora, Kementerian Kesehatan yang sudah ditulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan.***
Artikel Terkait
Buntut Insiden Kanjuruhan, TGIPF Ditarget Kurang dari Satu Bulan
Buntut Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Tidak Layak Gelar Laga Resiko Tinggi
Bantah TGIPF, Polri Tegas Sebut Tidak Ada Ahli yang Berpendapat Gas Air Mata Mematikan
TGIPF Siap Berikan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Insya Allah Kami Hanya 10 Hari Saja
TGIPF Kanjuruhan Mulai Susun Kesimpulan, Mahfud MD: Kita Rekomendasikan Terobosan Hukum Baru
Temuan TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Hari Ini Saya Laporkan ke Presiden