Temuan TGIPF soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Hari Ini Saya Laporkan ke Presiden

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 08:12 WIB
Ketua TGIPF Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)
Ketua TGIPF Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

JAKARTA, suaramerdeka.com - Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo, Jumat 14 Oktober 2022.

"(Hari ini) saya akan melapor ke presiden soal temuan TGIPF," kata Menko Polhukam Mahfud MD, seperti dikutip dari PMJ News.

Sebagai Ketua TGIPF, Mahfud MD mengungkapkan, pihaknya sudah mempersiapkan dokumen laporan yang bakal diserahkan ke Kepala Negara

.Baca Juga: Kuasa Hukum Ajukan Restorative Justice, Rizky Billar Tetap Ditahan, Hotma Sitompul: Saya Keberatan!

Dengan diserahkannya laporan investigasi itu, Mahfud MD menegaskan, maka tugas TGIPF telah rampung sejak Kamis 13 Oktober 202 kemarin.

"Kamis 13 Oktober 2022 sore, TGIPF Tragedi Sepakbola Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Kepres No. 19 Tahun 2022," ujar Mahfud MD melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd.

Tim ini hingga sekarang telah selesai memeriksa beberapa pihak.

Baca Juga: Bahas Mitigasi Stagflasi, Gubernur BI: Solidaritas G20 Penting dalam Kebijakan Makro Ekonomi Global

Di antaranya PSSI, PT LIB, panitia pelaksana (panpel) pertandingan, hingga menemui para saksi mata dari Aremania di Malang.

Rencananya, tim FIFA akan datang untuk membahas terkait hal tersebut.

"Bila ada sesuatu yang perlu dikoreksi terkait aturan yang ditetapkan oleh FIFA dalam pelaksanaan di lapangan."

Baca Juga: Intip Asmara Zodiak Hari Ini 14 Oktober 2022 Aries, Taurus, Gemini: Ingin Dicintai, Singkirkan Harga Diri

"Maka konsolidasinya di tingkat kami akan kita bicarakan dengan pihak FIFA yang akan mengutus timnya ke sini."

"Untuk melakukan penataan ulang terhadap pesepakbolaan di Indonesia," ujar Mahfud MD.

Namun jika mengait pada peraturan yang sudah ada di Indonesia, maka selanjutnya tim akan memberikan rekomendasi hukum baru yang bisa digunakan.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X