Sikap saling lempar tanggung jawab ini menunjukkan bukti penyelenggaraan Liga agak kacau.
Serta hal tersebut dapat membahayakan dunia persepakbolaan Indonesia.
"Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini."
"Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan seperti antara LIB, PSSI, Panpel, bahkan Indosiar menjadi bukti bahwa penyelenggaraan Liga agak kacau. Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita," sebutnya.
Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini menuturkan bahwa saling lempar tanggung jawab terkait penyelenggaraan Liga merupakan akar masalah yang akan disusun oleh timnya.
TGIPF sendiri sudah berdiskusi dengan Komnas HAM. Dan mereka secara bersama tengah menyiapkan rekomendasi khusus terkait penyelenggaraan Liga yang berujung meninggalnya 132 orang tersebut.
"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi. Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan cross-check temuan dengan Komnas HAM."
"Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," ujarnya.
Masyarakat, khususnya keluarga korban baik korban meninggal dunia dan korban selamat dari tragedi tersebut masih menantikan putusan pemerintah atas tragedi memilukan tersebut.***
Artikel Terkait
Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Suporter Perempuan Aremania, Kini Total Jadi 132 Orang Meninggal Dunia
Rusuh Isu Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, Pakar Kimia Universitas Pertahanan: Itu Tidak Mematikan
Komisi III DPR Minta Polri Akui Gas Air Mata jadi Pemicu Tragedi Kanjuruhan: Akui dan Sebut Sebagai Kesalahan
Usai Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan AFC Komitmen Bantu PSSI Bikin Sepak Bola Indonesia yang Aman
Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Dicecar 97 Pertanyaan Terkait Tugas dan Wewenang