RIAU, suaramerdeka.com - Sebuah kapal legal pengangkut barang dari Malaysia telah disalahgunakan.
Pasalnya, dalam pengakutan barang dari negara tetangga itu, Kapten kapal membawa barang terlarang berupa narkoba jenis sabu seberat 20 kg.
Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyamarkan pengiriman narkoba dengan komoditas kopi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada periode September hingga Oktober 2022 oleh Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri dan Bea Cukai.
Baca Juga: Sisi lain Gedung Sumpah Pemuda, Ternyata Tempat Indekos Mahasiswa
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar memberikan keterangan dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.
"Berhasil menangkap satu kapal, yang sebenarnya kapal legal memiliki izin layar mengangkut barang-barang di salah satu dermaga Malaysia,"
"Namun kapten kapal dan 1 ABK inisial S dititipi sabu 20 kilogram yang disembunyikan di mesin kapal," katanya, mengutip PMJ.
Beberapa orang yang diamankan, yakni Kapten MI dan ABK-nya berinisial S.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul Bakal Upayakan Perdamaian
“Tersangka yang kami amankan adalah inisial S, seorang ABK, sisanya hanya kami jadikan sebagai saksi dan kami masih terus mengembangkan terhadap sumber barang,” jelasnya.
Sementara 4 orang yang menjadi buronan yakni berinisial U, M, MS, dan E.
Namun dalam penangkapan tersebut, terjadi peristiwa yang tidak pernah diharapkan oleh semua orang.
Dimana kapten kapal, yang sudah terborgol, nekat kabur terjun lompat ke laut Muara Buaya.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jalani Pemeriksaan Psikiater Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo
Artikel Terkait
Agustus 2022, Polda Jateng Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pemakai, 191 Kurir dan 28 Bandar Ditangkap
Peredaran Narkoba Jaringan Lokal Hingga Afrika Diungkap, Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Jateng
Polda Jawa Tengah Libatkan BNNP Jateng dan Bea Cukai Tanjung Emas Semarang Tangkap 222 Pengedar Narkoba
Empat Pengedar Narkoba Dibekuk di Tegal, Polres Ungkap 29 Kasus, Total sudah Tangkap 43 Pelaku
Kisah Sejarah; Balikin, Saat Slank Ingin Jauhi Narkoba
Ini 3 Tahapan Rehabilitasi Narkoba yang Harus Dilalui untuk Benar-benar Sembuh Total
Stand Up Komedian Coki Pardede Siap Muncul Perdana Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba
Bea Cukai Tanjung Emas Temukan Paket 2,9 Kilogram Narkoba Kiriman Dari Malaysia
Edarkan Narkoba Pecatan Brimob Ditangkap 20, Pelaku Diamankan
Diduga Pakai Narkoba Usai Aksi Tak Senonohnya Viral, Pamungkas: Dari Lahir Nggak Pernah