Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah 1 Suporter Perempuan Aremania, Kini Total Jadi 132 Orang Meninggal Dunia

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:33 WIB
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Tangkapan layar Twitter/@MafiaWasit)
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Tangkapan layar Twitter/@MafiaWasit)

MALANG, suaramerdeka.com - Kabar duka datang dari salah satu korban tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.

Setelah dirawat kurang lebih 11 hari, Helen Prisella (21) suporter perempuan Aremania dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga sampai sekarang, total korban tragedi maut di stadion Kanjuruhan berjumlah 132 orang.

Adapun Helen, sebelumnya merupakan pasien RSU Saiful Anwar Malang sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis pada Selasa.

Baca Juga: Pilih Mana, Kelinci untuk Konsumsi atau Hias? Cek Dulu Harga Jenis Anggora

“Benar, korban meninggal bertambah 1, atas nama Helen Prisella (21). Pasien yang dirawat di RSU Saiful Anwar Malang,” katanya, dikutip dari PMJ.

Saat menjalani perawatan, pasien masuk dalam kategori sedang, dan sempat dipindah ke ruang ICU karena kondisinya memburuk.

“Kemudian dipindahkan ke ruang ICU pada hari ke-4 perawatan (5/10). Pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Selasa (11/10) pukul 14.25 WIB,” terangnya.

Adapun dari keterangan kepolisian, total korban dalam tragedi Kanjuruhan seluruhnya berjumlah 727 korban.

Baca Juga: Stop Beli Pupuk, Pakai Resep Ini Saja Aglonema Pasti Subur Tanah Gembur, Pemilik Makmur

Dengan rincian 132 meninggal dunia, dan 607 lainnya luka-luka.

Sementara itu, untuk mengungkap secara keseluruhan tragedi ini, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan masih bekerja keras untuk melakukan tugasnya.

Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md, dalam konferensi Pers, Selasa 11 Oktober, memastikan akan lebih cepat memberikan laporan pada presiden dari yagn direncanakan.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, presiden menyatakan kalau bisa dua minggu. Kami insyaallah lebih cepat lagi 10 hari saja, artinya hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," katanya.

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X