JAKARTA, suaramerdeka.com – Kasus penggunaan gas air mata pada kerusuhan sepak bola di Kanjuruhan masih jadi perbincangan.
Sebelumnya, diketahui bahwa Polri mengakui gas air mata yang digunakan untuk membubarkan massa kerusuhan di Kanjuruhan telah kedaluwarsa.
Kini, Kadiv Humas Polri memberikan pernyataan terkait penggunaan gas air mata yang dikatakan dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan.
Baca Juga: Jerman dan Italia Duluan Resesi, Prediksi IMF: PDB Global 2023 Jadi 2,7 Persen
Hal ini dilansir dari cuitan akun Twitter Divisi Humas Polri @DivHumas_Polri pada 10 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo menuturkan, bahwa tidak ada pendapat para ahli yang menyampaikan penggunaan gas air mata bersifat mematikan.
Polri juga menjelaskan bahkan penggunaan gas air mata dalam tingkat tinggi juga tidak mematikan.
“Saya juga mengutip dari pendapat dari Prof. Made Gelgel, adalah guru besar Universitas Udayana. beliau ahli di bidang toksikologi atau racun. Beliau menyebutkan bahwa, termasuk dari Dr. Mas Ayu Elita, bahwa gas air mata atau CS ini dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” ujar Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin 10 Oktober 2022.
Unggahan dari akun Divisi Humas Polri tersebut, lantas dibanjiri komentar dari warganet.
“Emang sih gasnya mungkin tidak mematikan. Tapi efek yang ditimbulkan akibat gas yang ditembakan secara sembarangan itu yang berbahaya,” komentar @YoyokSugianto**.
Baca Juga: TGIPF Siap Berikan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Insya Allah Kami Hanya 10 Hari Saja
Bahkan, warganet juga meminta pembuktian dari pernyataan tersebut.
“Tolong pembuktiannya pak, mungkin kalau gak digunakan tidak akan mematikan, memang gas air matanya tidak langsung mematikan tapi efeknya itu loh,” tulis akun @Bukanor371162**.
“Logika aja misalnya kita menghirup asap pembakaran biasa aja sesak perih mata, apalagi kalo pake gas yang kadaluarsa itu,” sambungnya.
Artikel Terkait
The Washington Post Sampai Buat Denah dan Arah Angin Penembakan Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan
Pakai Gas Air Mata Kadaluarsa di Kanjuruhan, Polisi Klaim Bahkan Dalam Skala Tinggi-pun Tidak Mematikan
Bantah TGIPF, Polri Tegas Sebut Tidak Ada Ahli yang Berpendapat Gas Air Mata Mematikan
Penggunaan Gas Air Mata Tidak Mengakibatkan Kematian, Polri: Tidak Mengandung Toksin atau Racun
Bukan Gas Air Mata, Polri Menjelaskan Korban Tragedi Kanjuruhan Meninggal Dunia Penyebabnya Ini