Imam Sekaligus Paman, Dianiaya Muadzin Hingga Meninggal Dunia di Jepara, Speaker Mati pas Adzan Jadi Sebabnya

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi microphone untuk adzan (Pexels/@gezer-amorim-1204035/)
Ilustrasi microphone untuk adzan (Pexels/@gezer-amorim-1204035/)

JEPARA, suaramerdeka.com - Polisi menetapkan seorang pria berinisial MS (33), warga Dorang, Nalumsari, Jepara sebagai tersangka.

Pasalnya MS melakukan penganiayaan pada korban BD (69) hingga tewas.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi memberikan keterangan kepada media, Senin 10 Oktober 2022.

"Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Nalumsari Sabtu 8 Oktober 2022 setelah tahu pamannya meninggal dunia," kata Fachrur.

Dalam kesempatan itu, Fachrur juga menceritakan kronologi kejadian secara garis besarnya.

Baca Juga: Aksi Panggungnya Dinilai Melecehkan, Reaksi Pamungkas: Videonya Dipotong, Pelecehan ke HP!

Adapun peristiwa tersebut, terjadi hari Jumat 7 Oktober pada waktu subuh sekira pukul 04.00 WIB.

MS yang biasanya bertugas sebagai muadzin, mengumandangkan adzan subuh sebagai mana mestinya di Mushola At Taqwa.

Namun tiba-tiba, speaker di Mushola tersebut mati.

Saat itu, hanya ada tersangka dan korban yang berada di lokasi.

MS lalu menuduh korban yang mematikan speaker.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Pengaruh Buruk Internet, Ada 6 Tantangan bagi Orang Tua di Era Digital

""Di tempat itu hanya ada MS dan BD yang tak lain adalah paman sendiri. MS menuduh BD telah mematikan speaker mikrofon musala," terang Fachrur.

Merasa tidak melakukan hal itu, korban lantas langsung sholat sunah.

Diduga emosi dan gelap mata, tersangka melancarkan pukulan 10x ke arah kepala korban.

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X