JAKARTA, Suaramerdeka.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta validasi ulang terkait data tenaga non ASN yang membengkak.
Berdasarkan pendataan yang ada ditemukan ada 152.803 data non ASN yang tidak sesuai ketentuan.
Data tersebut didasarkan pada hasil rekap dari tahap prifinalisasi yang dijadikan sebagai rujukan.
validasi ulang ini bertujuan untuk memastika agar tidak ada kesalahan pada langkah selanjutnya.
Baca Juga: Bersyukurlah 5 Zodiak Ini, Akan Dibuntuti Keuntungan, Rezeki dan Cuan Memancar Tiada Henti
Menurut data BKN tanggal 7 Oktober 2022 beberapa posisi jabatan seperti driver, cleaning service, satuan pengamanan atau aparat dan sejenisnya tidak sesuai.
Ketidaksesuan tersebut adalah berdasarkan dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dan B/1511/M.SM.01.00/2022.
Menilik hal tersebut, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementrian/lembaga dan pemda untuk melakukan validasi ulang tersebut.
Terutama pada daftar tenaga non-ASN yang posisi jabatannya tidak sesuai tadi.
"Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," jelas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.
Pada Rabu, 5 Oktober 2022, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.BKN.go.id berjumlah 2.215.542 orang.
Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.
Selain validasi, BKN juga memintaa verifikasi kejelasan mengenai data-data tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Artikel Terkait
5000 Tenaga Non-ASN Jadi Peserta BPJamsostek
Kasus Gagal CPNS karena Ukuran Payudara, Kabiro Hukum Humas dan Kerjasama BKN Buka Suara
Rakornas Kepegawaian, BKN Gandeng ESQ Wujudkan Birokrasi dan Manajemen ASN BerAKHLAK
Pahami Pendataan Tenaga Non ASN 2022, Info Lengkap Syarat, Alur, Dokumen Penting beserta Link Daftar Akun
Banyak yang Salah, Begini Cara Mengisi Data pada Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022