Pendataan Tenaga Non ASN Membengkak, BKN Minta Validasi Ulang

- Senin, 10 Oktober 2022 | 13:57 WIB
Pendataan tenaga non ASN (foto: pendataan non ASN BKN)
Pendataan tenaga non ASN (foto: pendataan non ASN BKN)

JAKARTA, Suaramerdeka.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta validasi ulang terkait data tenaga non ASN yang membengkak.

Berdasarkan pendataan yang ada ditemukan ada 152.803 data non ASN yang tidak sesuai ketentuan.

Data tersebut didasarkan pada hasil rekap dari tahap prifinalisasi yang dijadikan sebagai rujukan.

validasi ulang ini bertujuan untuk memastika agar tidak ada kesalahan pada langkah selanjutnya.

Baca Juga: Bersyukurlah 5 Zodiak Ini, Akan Dibuntuti Keuntungan, Rezeki dan Cuan Memancar Tiada Henti

Menurut data BKN tanggal 7 Oktober 2022 beberapa posisi jabatan seperti driver, cleaning service, satuan pengamanan atau aparat dan sejenisnya tidak sesuai.

Ketidaksesuan tersebut adalah berdasarkan dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022, dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Menilik hal tersebut, BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kementrian/lembaga dan pemda untuk melakukan validasi ulang tersebut.

Terutama pada daftar tenaga non-ASN yang posisi jabatannya tidak sesuai tadi.

Baca Juga: Dengar Ucapan Kata Dewa Langit, 5 Zodiak Raih Rezeki dan Cuan Cukup Banyak, Bisa Bergaya Hidup Hedonis

"Hal ini telah disampaikan kepada PPK instansi melalui Surat BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah," jelas Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.

Pada Rabu, 5 Oktober 2022, BKN telah menyampaikan bahwa rekapitulasi hasil data tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada portal pendataan-nonasn.BKN.go.id berjumlah 2.215.542 orang.

Data tersebut terdiri dari 335.639 daftar tenaga non-ASN di lingkup instansi pusat dan 1.879.903 di lingkup instansi daerah.

Baca Juga: Bisikan Lembut Dewa Langit, 7 Zodiak Beruntung di Pertengahan Oktober 2022, Tinggal Petik Rezeki dan Cuan

Selain validasi, BKN juga memintaa verifikasi kejelasan mengenai data-data tersebut agar sesuai dengan ketentuan yang ada.

Halaman:

Editor: Nugroho Wahyu Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X