Hendrar Prihadi Resmi Dilantik Menjadi Kepala LKPP oleh Presiden Joko Widodo

- Senin, 10 Oktober 2022 | 11:15 WIB
Hendrar Prihadi resmi dilantik menjadi Kepala LKPP di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.
Hendrar Prihadi resmi dilantik menjadi Kepala LKPP di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo. Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

JAKARTA, suaramerdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi resmi dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.

Hendrar Prihadi akan memimpin LKPP dari 2022 sampai 2027 melalui Keputusan Presiden Nomor 125/ TPA Tahun 2022 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah.

Baca Juga: Mager Bikin Badan Besar Perut Jadi Buncit, Yuk Konsumsi dan Lakukan Hal Ini, Malas Gerak Hilang Seketika

Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2022.

Hendrar Prihadi akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas setingkat menteri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan kepala LKPP juga berbarengan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY.

Baca Juga: Ikut Bersuara Kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar, Farhat Abbas: Tau Dirilah Suaminya Ganteng

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia.

LKPP merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

Dan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Dosen Informatika Unissula Latih Kemampuan Desain Grafis Siswa di Tegal

Di samping melaksanakan program sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran strategis, LKPP juga bertanggungjawab untuk mencapai sasaran-sasaran nasional seperti diamanatkan dalam RPJMN 2010-2014.

Dengan prioritas di bidang aparatur pemerintahan yang baik, peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. ***

Editor: Cun Cahya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RI Segera Jadi Pusat Halal Dunia

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:12 WIB
X