"Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada bapak Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini."
Baca Juga: Selain PKS dan Partai Demokrat, PAN dan PPP Diprediksi Capreskan Anies Baswedan
"Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal," lanjutnya.
Kadiv Humas menuturkan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami.
Pendalaman-pendalaman oleh tim harus dilakukan pada malam hari ini dan juga besok.
Baca Juga: Takdir Ilahi, Istimewa! 3 Shio Ini Memang Terlahir Kaya Raya, Tak Pernah Hidup Susah Apalagi Mlarat
"Segera saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur," tegasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim penyidik untuk fokus pada unsur kelalaian yang menyebabkan kematian dalam proses penetapan tersangka Tragedi Kanjuruhan.
"Fokus kita, sesuai dengan perintah Bapak Kapolri, bagaimana tim ini membuktikan unsur 359 KUHP harus terpenuhi syarat formil dan materiil," tegas Kadiv Humas Polri.***
Artikel Terkait
Kapan Pemerintah Beri Santunan untuk Korban Tragedi Kanjuruhan? Mahfud MD: Mungkin Kamis Ya...
IPI bersama Educourse.id Buka Layanan Konsultasi Psikologi Gratis untuk Korban Kerusuhan di Kanjuruhan
Pesan dari Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ini Arti dari ACAB yang Muncul di Tembok Stadion
Bentuk Pertanggungjawaban, Presiden Arema FC dan Management Takziah ke Keluarga Korban Insiden Kanjuruhan
UPGRIS Turut Sampaikan Dukacita atas Tragedi Kanjuruhan Malang