JAKARTA, suaramerdeka.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar pengelolaan limbah medis tersebut dilakukan secara intensif dan sistematis.
Hal itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) Medis Covid-19, melalui konferensi video, Rabu (28/07/2021).
“Arahan Bapak Presiden bahwa terhadap penanganan limbah medis ini kita harus intensifkan dan harus lebih sistematis, betul-betul dilihat dari titik paling jauh di lapangannya. Jadi diperhatikan bagaimana sistem itu bekerja dari rumah sampai ke pusat-pusat pelayanan juga, atau paralel sampai kepada tempat penanganannya,” ujarnya.
Diungkapkan Siti, berdasarkan data yang ada di Kementerian LHK jumlah limbah medis Coid-19 sampai dengan tanggal 27 Juli mencapai 18.460 ton.
Baca Juga: Vaksinasi Luar Jawa Bali Jangan Berhenti, Puan: Akan Terus Kejar-kejaran dengan Laju Penularan
Sumbernya dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga (isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi Covid-19 dan vaksinasi Covid-19.
“Limbah medis itu seperti infus bekas, masker, vial vaksin, itu botolnya vaksin yang kecil itu, jarum suntik, kemudian face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan alcohol swab. Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun, berbahaya,” ujarnya.
Data mengenai jumlah limbah B3 medis Covid-19 ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi.
Baca Juga: Angka Kesembuhan Harian Covid-19 Bertambah 43.856 Orang, Kumulatif Melebihi 2,6 Juta Orang
Namun, Siti memperkiraan data yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK akan terus melengkapinya.
“Kalau perkiraannya asosiasi rumah sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,” imbuhnya.
Lebih jauh Siti memaparkan, kapasitas pengolah limbah B3 medis saat ini mencapai 493 ton per hari.
Namun diakuinya, meskipun kapasitas pengolah limbah B3 lebih besar dibandingkan limbah yang dikelola namun penyebarannya tidak merata dan terkonsentrasi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Ada Wacana APBD Blora 2022 Naik Rp 1 Triliun, Sudah Diajukan ke DPRD
“Jadi, arahan Bapak Presiden tadi supaya semua instrumen untuk pengelolaan limbah medis, untuk menghancurkan limbah medis itu yang infeksius harus kita selesaikan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Limbah Masker Covid-19 Berbahaya, Ini Solusi yang Ditawarkan LIPI
Ini Cara Mengelola Limbah Masker Menurut Kemenkes
Kasus Covid-19 Melonjak, Limbah Medis Capai 18 Ribu Ton