JAKARTA, suaramerdeka.com – Presiden Jokowi memberikan intruksi khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Menteri Kesehatan (Menkes) dan juga Gubernur Jawa Timur pasca terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Jokowi menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk melakukan investigasi dan mengusut tuntas peristiwa yang menewaskan ratusan korban jiwa itu.
“Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini,” Kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu 2 Oktober 2022.
Selain Kapolri, Jokowi juga meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Menteri Kesehatan untuk memonitor pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit.
“Para korban yang sedang dirawat di rumah sakit agar mendapatkan pelayanan terbaik,” pintanya.
Presiden Jokowi juga menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga korban yang meninggal dalam kerusuhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Menurutnya, diperlukan evaluasi yang menyeluruh tentang pelaksanaan pertandingan sepak bola di tanah air.
Evaluasi dan perbaikan terutama dalam prosedur pengaman untuk mengantisipasi peristiwa serupa kembali terjadi.
Artikel Terkait
Pengurus Ketua Harian YLKI Mendesak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Tulus: Bentuk Tim Investigasi Independen
Menilik Kembali Aturan FIFA Tentang Penggunaan Gas Air Mata, Bagaimana dengan Kerusuhan Kanjuruhan?
Tewaskan Ratusan Orang, Kapolda Jatim Ungkap Penyebab Kerusuhan Kanjuruhan
Salah Siapa? Tragedi Maut Stadion Kanjuruhan dari Gas Air Mata, Terinjak, Sesak Nafas, Langgar Aturan FIFA
CEO PSIS Semarang Ucapkan Bela Sungkawa Atas Tragedi Di Stadion Kanjuruhan
Cari Orang Hilang Korban Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan? Begini Prosedur dan Tata Cara Pelaporannya
Tragedi Kanjuruhan Ridwan Kamil Ikut Berduka Hingga Sindir Waktu Pertandingan di Stasiun TV
Tragedi Kerusuhan Sepak Bola di Stadion Kanjuruhan Malang Jadi yang Terpilu Nomor 2 di Dunia
Ini Dia Deretan Tragedi Mengerikan di Dunia Sepak Bola, Tragedi Kanjuruhan jadi No.2