"Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36", terangnya.
Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama.
Di samping itu, Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjala saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan
Pemilihan Presiden dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Berkaca Kasus Rizky Billar, Pria Selingkuh Ogah Nikahi Selingkuhannya, dr Boyke Beberkan Fakta
"Ini yang menurut saya kurang ideal, bahkan tidak ideal", terangnya.
Selain dihadiri oleh Emil, diskusi tersebut juga dihadiri oleh Politisi Beken Fadli Zon, Puteri Komaruddin Golkar, Brigitta Lasut Nasdem, Pengamat Adi Prayitno, Korpus BEM SI, dan dipandu oleh Budi dan Ari dari Totalpolitik.com.***
Artikel Terkait
Pemilih Muda dalam Pemilu 2024 Diproyeksikan Capai 60 Persen: Berharap Ada Perubahan
Setelah Tertunda, Pertemuan Airlangga-Puan Diprediksi Bakal Buka Peluang Koalisi
Soal Gabung ke Partai Politik, Ridwan Kamil Minta Semua Bersabar
Partai Politik Mulai Tawar Menawar Koalisi, Pengamat: Akan Jalan Terus Selama Kalkulasi belum Pas
Anies Baswedan Resmi Menjadi Anggota Pemuda Pancasila, Nomor Kartu Keanggotaan Disorot