JAKARTA, suaramerdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Dardak mengungkap bahwa ia tidak mungkin menjadi Capres atau Cawapres 2024 karena terganjal syarat batas minimal usia.
Emil menyebut usianya kini belum 40 tahun.
"Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres."
"Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun," kata Emil dalam diskusi Total Politik bertajuk 'Dilema Pilpres 2024: Presidential Threshold Dan Syarat Minimal Usia Capres Cawapres', Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Banyak yang bilang ke saya, kenapa nggak mengikuti jejak Pak Sandi Uno, dari Wagub menuju Cawapres."
"Saya bilang saya nggak bisa, karena pada 2024 mendatang usia saya belum 40 tahun,” ungkap Emil.
Padahal, ia mencontohkan, di Perancis seorang yang sudah bisa memilih, maka dia juga boleh dipilih, yakni di usia 18.
Aturan tersebut pernah direvisi pada tahun 74 yakni jadi 21 tahun, lalu dikembalikan lagi jadi 18 tahun.
"Macron di Perancis terpilih usia 38. Presiden New Zealand usia 30an. Sutan Syahrir juga dulu jadi Perdana Menteri usia 36", terangnya.
Karena itu, ikhtiar untuk meninjau ulang aturan syarat minimal Presiden, layak untuk dipikirkan bersama.
Di samping itu, Wakil Gubernur Jawa Timur tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa ia tidak setuju dengan sistem yang tengah berjala saat ini, karena Pemilihan Legislatif dan
Pemilihan Presiden dilakukan serentak. Karena acuan ambang batas Presidential Treshold yang digunakan adalah hasil perolehan Pileg 5 tahun sebelumnya.
Baca Juga: Berkaca Kasus Rizky Billar, Pria Selingkuh Ogah Nikahi Selingkuhannya, dr Boyke Beberkan Fakta
Artikel Terkait
Pemilih Muda dalam Pemilu 2024 Diproyeksikan Capai 60 Persen: Berharap Ada Perubahan
Setelah Tertunda, Pertemuan Airlangga-Puan Diprediksi Bakal Buka Peluang Koalisi
Soal Gabung ke Partai Politik, Ridwan Kamil Minta Semua Bersabar
Partai Politik Mulai Tawar Menawar Koalisi, Pengamat: Akan Jalan Terus Selama Kalkulasi belum Pas
Anies Baswedan Resmi Menjadi Anggota Pemuda Pancasila, Nomor Kartu Keanggotaan Disorot