Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, empat tersangka di antaranya berperan sebagai pemberi suap, yakni YP (Yosep Parera) dan ES (Eko Suparno), keduanya merupakan pengacara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Pengacara Yosep Parera Diamankan di Semarang
Kemudian dua orang klien dari pengacara itu, HT (Heryanto Tanaka) dan IDKS (Ivan Dwi Kusuma Sujanto), yang disebut sebagai debitur KSP Intidana.
Firli mengungkapkan, kedua pengacara itu melobi pegawai kepaniteraan di MA, DY (Desy Yustri), agar bisa menjadi penghubung hakim SD. Selanjutnya, Desy mengajak PNS pada kepaniteraan MA, Muhajir Habibie (MH) dan Hakim Yudisial/panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP) untuk ikut berperan sebagai penghubung.
"KPK mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 205 ribu dolar Singapura atau senilai Rp 2,2 miliar dan Rp 50 juta dari pihak pemberi (pengacara)," kata Firli dalam keterangan pers di Jakarta.
Uang tersebut oleh Desy dibagikan ke sejumlah pihak, dengan besaran yang bervariasi. Diantaranya Muhajir menerima Rp 850 juta, Elly menerima Rp 100 juta, termasuk Desy sebesar Rp250 juta.
Baca Juga: Hacker Bjorka Bikin KPK Harap-harap Cemas, Nurul Ghufron: Mudah-mudahan Mampu Menangkalnya
"Untuk SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly). Kami menduga DY dkk juga menerima pemberian dari pihak-pihak lain yang berperkara di MA, dan kami masih akan mendalami," ungkapnya.
Adapun pihak lain yang berperan sebagai penerima yaitu, Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada kepaniteraan MA, kemudian dua PNS MA bernama Redi (RD) dan Albasri (AB).
Sementara itu, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI), turut buka suara, terkait keterlibatan beberapa pengacara dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Hacker Bjorka Bikin KPK Harap-harap Cemas, Nurul Ghufron: Mudah-mudahan Mampu Menangkalnya
Hakim Agung Kena OTT KPK, Cek 3 Faktanya Berikut
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Pengacara Yosep Parera Diamankan di Semarang
Peradi Bakal Beri Pendampingan Hukum, KPK Tetapkan 10 Tersangka, 6 Ditahan
Pengacara Yosep Parera Mengaku Memberikan Suap Ditangkap KPK di Semarang