"Komisi Yudisial terbuka dan terus berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pendalaman yang dibutuhkan demi kelancaran pengungkapan kasus ini," tuturnya.
Baca Juga: Gak Ngarang, Menanam Si Biru Cantik Bunga Telang Punya Risiko Segudang, Berani Tanam di Pekarangan?
Masih dari keterangan Mukti Fajar, Komisi Yudisial menaruh perhatian penuh pada kasus ini karena menyangkut dugaan pencederaan terhadap kehormatan dan keluhuran martabat hakim.
"Komisi Yudisial dukung KPK bekerja untuk melakukan proses penegakan hukum secara tuntas terhadap perkara ini," tandasnya.***
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Jadi Tersangka Pengacara Yosep Parera Diamankan di Semarang
Peradi Bakal Beri Pendampingan Hukum, KPK Tetapkan 10 Tersangka, 6 Ditahan
Begini Kronologis OTT KPK dan Penetapan 10 Tersangka Kasus Suap MA, Termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Pengacara Yosep Parera Mengaku Memberikan Suap Ditangkap KPK di Semarang
Tanggapan Pakar Hukum Soal Hakim Agung Kena OTT KPK, Intinya Adalah Integritas dan Moralitas